Home » Berita » Di Duga Galian C di Wilayah Hukum Polda Riau Semakin Menjamur

Di Duga Galian C di Wilayah Hukum Polda Riau Semakin Menjamur

Pirnas.com 20 Mar 2023

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tertang keterbukaan informasi publik (kip) sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan masyarakat itu sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang sifat nya ilmiah dan bertanggung jawab secara hukum.

Berdasarkan hasil pantauan awak media Pirnas.com di lapangan terkait marak nya galian c terjadi di wilayah Kecamatan Rambah dan Bangun purba (20/03/2023).

Marak pekerjaan galian c yang menggunakan alat berat sejenis Excavator yang di duga tidak memiliki leggal standing yang jelas dan hal ini perlu untuk di lakukan Cross check ulang oleh dinas perijinan kabupaten Rokan hulu, agar praktek galian c tersebut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Menurut keterangan masyarakat Bangun purba kabupaten Rokan hulu mengatakan, kami dari warga masyarakat Rambah sangat merasa heran dengan kegiatan oleh pengusaha galian C di wilayah hukum polres Rohul. Pasalnya di duga Galian C tersebut tidak memiliki leggal secara hukum. Oleh sebab itu, kita sangat mengharapkan agar pihak yang terkait yakni pemerintah dan kepolisian melakukan cross check ulang terkait galian c tersebut.

Masih menurut warga mengatakan, kegiatan galian c tersebut di RT 01 RW 03 lubuk raya bangun purba timur jaya terkait kegiatan yang di lakukan oleh pengusaha galian c ini, besar harapan masyarakat agar secepatnya di lakukan Cross check ulang oleh pihak pemerintah dan pengusaha agar supermasi hukum dapat di tegakkan secara adil dan merata agar hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan undang-undang 1945.

Menurut warga, pengadilan ada di setiap kabupaten di Indonesia tetapi warga masyarakat sangat membutuhkan keadilan di setiap kehidupan demi terjadi nya kenyamanan secara menyeluruh di setiap masyarakat di Indonesia secara khusus. Katanya.

R. Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 87 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 44 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 42 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 27 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 286 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Kategori Terpopuler