Home » Berita » Di Duga Galian C di Wilayah Hukum Polda Riau Semakin Menjamur

Di Duga Galian C di Wilayah Hukum Polda Riau Semakin Menjamur

Pirnas.com 20 Mar 2023

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tertang keterbukaan informasi publik (kip) sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan masyarakat itu sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang sifat nya ilmiah dan bertanggung jawab secara hukum.

Berdasarkan hasil pantauan awak media Pirnas.com di lapangan terkait marak nya galian c terjadi di wilayah Kecamatan Rambah dan Bangun purba (20/03/2023).

Marak pekerjaan galian c yang menggunakan alat berat sejenis Excavator yang di duga tidak memiliki leggal standing yang jelas dan hal ini perlu untuk di lakukan Cross check ulang oleh dinas perijinan kabupaten Rokan hulu, agar praktek galian c tersebut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Menurut keterangan masyarakat Bangun purba kabupaten Rokan hulu mengatakan, kami dari warga masyarakat Rambah sangat merasa heran dengan kegiatan oleh pengusaha galian C di wilayah hukum polres Rohul. Pasalnya di duga Galian C tersebut tidak memiliki leggal secara hukum. Oleh sebab itu, kita sangat mengharapkan agar pihak yang terkait yakni pemerintah dan kepolisian melakukan cross check ulang terkait galian c tersebut.

Masih menurut warga mengatakan, kegiatan galian c tersebut di RT 01 RW 03 lubuk raya bangun purba timur jaya terkait kegiatan yang di lakukan oleh pengusaha galian c ini, besar harapan masyarakat agar secepatnya di lakukan Cross check ulang oleh pihak pemerintah dan pengusaha agar supermasi hukum dapat di tegakkan secara adil dan merata agar hukum tersebut dapat berjalan sesuai dengan undang-undang 1945.

Menurut warga, pengadilan ada di setiap kabupaten di Indonesia tetapi warga masyarakat sangat membutuhkan keadilan di setiap kehidupan demi terjadi nya kenyamanan secara menyeluruh di setiap masyarakat di Indonesia secara khusus. Katanya.

R. Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 103 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 246 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler