Home » Berita » Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Pirnas.com 10 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Terkait adanya pemberitaan anggaran rekening koran yang diduga fiktif di klarifikasi oleh Plt. Dinas Perputakaan Batu Bara Elfandi, S.H.I.,S.H diruang kerjanya di Jl. Protokol Kayu Ara Dusun IV Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (08/03/2023).

Menurut Plt. Dinas Perpustakaan soal pembayaran rekening koran media sesuai aturan, yang terutama memasukan surat permohonan berlangganan.

Apabila surat permohonan berlanggan sudah masuk maka yang bermohon itu yang dapat ditampung oleh dinas perpustakaan.

Kita bukan baru kenal hari ini, dan kita sejak dulu sudah bermitra, janganlah dipersoalkan, dicetuskannya kepada mhd azuar.

Narasumber mengatakan bahwa Kantor Dinas Perpustakaan Batu Bara diduga kuat telah membayarkan uang Koran fiktif sejak tahun 2020,2021,2022 dan tahun 2023. Padahal uang Koran yang dibayarkan sama sekali Perusahaan Media cetaknya sudah tidak beroperasi pasca Covid-19.

Jawab Alfandi terkait dugaan kuat pembayaran koran fiktik mulai tahun 2020-2023 hal ini dibantahnya dan tidak benar, pihaknya melalui bendahara membayaran rekening koran sesuai SOP dengan dasar surat permohonan berlanggan dari masing-masing media kawan-kawan.

Sumber lain juga mengatakan, pada tahun 2019’2020 uang koran Mingguan dibayar Bendahara Perpustakaan per/Bulan sebesar Rp.50.000-. masuk tahun 2021 Bendahara membayar per/TW-1 Rp.100.000 per/bulan, artinya per/Bulan Rp.30.000 terdapat pemotongan sepihak tanpa mengkonfirmasi pemilik koran.

Jawab Plt Dinas Perpustakaan, kami tidak sepihak, kami tetap dijalur yang sama, gimana kami mengkonfirmasi kawan-kawan media yang tidak terdaftar, surat permohonan berlangganan tidak ada, ungkap Alfandi.

Beliau sangat berterimaksih atas informasi yang berharga ini, maka kedepannya akan kita tertibkan bagi yang tidak memiliki Koran dan akan diperintahkannya bendahara untuk tidak dibayarkan, sebab tidak ada surat berlangganan.

Satu hal lagi menurut Alfandi, anggaran pembayaran koran untuk Rekan-rekan sangat minim, walaupun demikian kami berupaya mengambil kebijakan agar kawan-kawan media dapat terbagikan, tutup Alfandi dengan tegas.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 18 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 76 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

Kategori Terpopuler