Home » Berita » Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial 27 Apr 2025

LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Abdul (23), salah satu warga yang terdampak, menyampaikan kepada awak media bahwa sebelum jalan tersebut disemen, sekitar 10 rumah di kawasan tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran, meskipun hujan deras mengguyur. Namun, kondisi berubah drastis setelah jalan selesai disemen beberapa waktu lalu,

“Sebelum jalan ini disemen, kami tidak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang, hujan sebentar saja sudah masuk ke dalam rumah. Jalan itu lebih tinggi dari rumah kami dan tidak ada parit untuk mengalirkan air,” kata Abdul, Minggu (27/4/2025).

Warga menyebutkan bahwa penyemenan jalan yang dilakukan oknum tersebut tidak memperhitungkan aspek drainase. Tidak adanya parit atau saluran air membuat air hujan langsung menggenangi rumah-rumah warga, yang posisinya lebih rendah daripada jalan baru.

Kondisi ini membuat warga resah dan merasa tidak nyaman tinggal di rumah masing-masing. Setiap kali hujan, mereka harus berjibaku mengeringkan air yang masuk ke dalam rumah. Abdul dan warga lainnya kini menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Kami minta dibuatkan parit atau saluran air. Kalau perlu, jalan itu dipotong sedikit supaya air bisa mengalir dan tidak menggenang di rumah warga,” tegas Abdul.

 

Menanggapi keluhan tersebut, warga mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan. Sang kepala desa disebutkan telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi konkret yang diambil pemerintah desa.

“Kades sudah lihat langsung ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara kami tiap hari was-was kalau hujan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Banjir yang melanda kawasan perumahan warga ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan tinggal, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada perabotan rumah tangga dan kerugian ekonomi. Beberapa warga mengaku harus mengganti alat elektronik dan perabot rumah yang rusak akibat terendam air.

“Saya sampai harus beli alat elektronik karena yang lama korsleting kena air,” keluh seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini berkaitan erat dengan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1) menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.”

Selain itu, Pasal 69 UU tersebut mengatur tentang larangan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk pembuatan infrastruktur yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam hal ini, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memperhatikan pembuangan air telah menimbulkan dampak lingkungan berupa banjir di pemukiman warga. Oleh karena itu, seharusnya proyek pembangunan jalan harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau minimal pengelolaan lingkungan sederhana.

Lebih jauh, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memperhatikan prinsip tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga.

Warga Dusun Sumber Sari berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Labuhan Batu segera mengambil tindakan cepat. Pembuatan parit atau saluran air dianggap menjadi solusi darurat yang harus segera dilakukan untuk mencegah banjir semakin meluas dan kerugian yang lebih besar.

“Kami bukan menolak pembangunan jalan. Tapi seharusnya jalan dibangun dengan mempertimbangkan dampaknya ke warga,” tambah Abdul.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus direncanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf b, yang menegaskan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Warga Jalan Pattimura kini menaruh harapan besar kepada pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikan hak mereka untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.

SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hilir menggelar patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 314 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 222 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 216 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Apresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan

admin 2

06 Jul 2026

Post Views: 53 Labuhanbatu Selatan – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan syukuran kenaikan pangkat personel sekaligus pemberian penghargaan (reward) kepada anggota berprestasi yang digelar di Markas Polsek Torgamba, Sabtu (4/7/2026) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, dan dihadiri Wakapolsek IPTU Syopiandi, para kanit …

Kategori Terpopuler