Home » Berita » Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial 27 Apr 2025

LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Abdul (23), salah satu warga yang terdampak, menyampaikan kepada awak media bahwa sebelum jalan tersebut disemen, sekitar 10 rumah di kawasan tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran, meskipun hujan deras mengguyur. Namun, kondisi berubah drastis setelah jalan selesai disemen beberapa waktu lalu,

“Sebelum jalan ini disemen, kami tidak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang, hujan sebentar saja sudah masuk ke dalam rumah. Jalan itu lebih tinggi dari rumah kami dan tidak ada parit untuk mengalirkan air,” kata Abdul, Minggu (27/4/2025).

Warga menyebutkan bahwa penyemenan jalan yang dilakukan oknum tersebut tidak memperhitungkan aspek drainase. Tidak adanya parit atau saluran air membuat air hujan langsung menggenangi rumah-rumah warga, yang posisinya lebih rendah daripada jalan baru.

Kondisi ini membuat warga resah dan merasa tidak nyaman tinggal di rumah masing-masing. Setiap kali hujan, mereka harus berjibaku mengeringkan air yang masuk ke dalam rumah. Abdul dan warga lainnya kini menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Kami minta dibuatkan parit atau saluran air. Kalau perlu, jalan itu dipotong sedikit supaya air bisa mengalir dan tidak menggenang di rumah warga,” tegas Abdul.

 

Menanggapi keluhan tersebut, warga mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan. Sang kepala desa disebutkan telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi konkret yang diambil pemerintah desa.

“Kades sudah lihat langsung ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara kami tiap hari was-was kalau hujan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Banjir yang melanda kawasan perumahan warga ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan tinggal, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada perabotan rumah tangga dan kerugian ekonomi. Beberapa warga mengaku harus mengganti alat elektronik dan perabot rumah yang rusak akibat terendam air.

“Saya sampai harus beli alat elektronik karena yang lama korsleting kena air,” keluh seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini berkaitan erat dengan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1) menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.”

Selain itu, Pasal 69 UU tersebut mengatur tentang larangan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk pembuatan infrastruktur yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam hal ini, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memperhatikan pembuangan air telah menimbulkan dampak lingkungan berupa banjir di pemukiman warga. Oleh karena itu, seharusnya proyek pembangunan jalan harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau minimal pengelolaan lingkungan sederhana.

Lebih jauh, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memperhatikan prinsip tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga.

Warga Dusun Sumber Sari berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Labuhan Batu segera mengambil tindakan cepat. Pembuatan parit atau saluran air dianggap menjadi solusi darurat yang harus segera dilakukan untuk mencegah banjir semakin meluas dan kerugian yang lebih besar.

“Kami bukan menolak pembangunan jalan. Tapi seharusnya jalan dibangun dengan mempertimbangkan dampaknya ke warga,” tambah Abdul.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus direncanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf b, yang menegaskan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Warga Jalan Pattimura kini menaruh harapan besar kepada pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikan hak mereka untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.

SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 178 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler