Home » Berita » 5 Orang Saksi Diperiksa dalam  Sidang Perkara PT Krakatau Steel

5 Orang Saksi Diperiksa dalam  Sidang Perkara PT Krakatau Steel

Pirnas.com 11 Apr 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, Senin kemarin (10/4/2023) melaksanakan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2008 sampai dengan 2019.

Persidangan di gelar dengan agenda pemeriksaan saksi atas nama Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG, MBAT, Terdakwa HERNANTO WIRYOMIJOYO alias RADEN HERNANTO, Terdakwa ANDI SOKO SETIABUDI, Terdakwa Ir. BAMBANG PURNOMO, M. Eng, dan Terdakwa Ir. MUHAMMAD REZA.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., mengatakan adapun saksi yang diperiksa pada pokoknya menerangkan:

IRVAN KAMAL HAKIM, menjelaskan bersama dengan Sukandar dan Terdakwa Ir. FAZWAR BUJANG, MBAT menyetujui untuk dilaksanakan pelelangan blast furnace complex (BFC) meskipun belum terdapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan MCC CERI tidak dapat menyelesaikan detail basic engineering sebagaimana kontrak.

SUKANDAR, menjelaskan bridging loan diberikan kepada PT Krakatau Engineering dikarenakan perusahaan mengalami defisit keuangan.

WISNU KUNCORO, menjelaskan dirinya pernah mengajukan RABOP melebihi nilai kontrak sehingga pembayaran harus dari anggaran lain.

IMAM PURWANTO, menjelaskan bersama dengan Terdakwa Ir. MUHAMMAD REZA, Terdakwa ANDI SOKO SETIABUDI, dan Firjadi Putra bersepakat dengan pihak MCC CERI untuk menaikkan kapasitas Coke Oven Plant (COP) setelah tanda tangan kontrak. Sebab apabila dilakukan sebelum tanda tangan kontrak, maka penandatanganan kontrak batal karena nilai penawaran MCC CERI telah melebihi nilai Owner Estimate (OE) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta para subkon tidak pernah dilakukan evaluasi dalam hal kesesuaian spesifikasi teknis.

FIRJADI PUTRA, menjelaskan adanya menandatangani add kontrak ketiga yang mengakibatkan penambahan biaya kontrak sebesar Rp241 Miliar, serta tidak pernah memberitahukan kepada Direksi PT Krakatau Steel terkait pekerjaan yang dilakukan subkontraktor.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 13 April 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi, tutup Puspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

( R Dmk )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Kategori Terpopuler