Home » Artikel » MINUM MADU JANGAN SEMBARANGAN, INI ATURANNYA

MINUM MADU JANGAN SEMBARANGAN, INI ATURANNYA

Pirnas.com 13 Sep 2019

PIRNAS | Madu dikenal luas sebagai minuman yang baik bagi kesehatan tubuh. Bahkan, banyak orang yang menjadikannya pengganti gula. Hanya saja, bukan berarti kita bisa minum gula sesuka hati. Pakar kesehatan menyebut ada beberapa aturan yang harus kita cermati saat minum madu demi mendapatkan manfaat kesehatannya sekaligus mencegah efek samping.

Aturan Minum Madu

Pakar kesehatan menyebut konsumsi madu dengan berlebihan bisa memberikan efek kurang baik bagi kesehatan. Karena alasan inilah sebaiknya kita membatasi konsumsinya sekitar 50 ml saja. Jika kita konversikan ukuran ini ke sendok, jumlahnya sekitar 3 sendok makan atau 10 sendok teh.  Selain porsinya, kita juga harus memahami beberapa aturan minum madu lainnya.

Berikut adalah aturan-aturan minum madu tersebut.

1. Takaran Saat Menjadikannya Sebagai Pengganti Gula

Meskipun secara umum lebih aman dari gula biasa, tetap saja madu bisa meningkatkan kadar gula darah. Hal ini berarti, penderita diabetes atau pre-diabetes juga tetap tidak bisa sembarangan mengonsumsi madu. Mereka harus berkonsultasi ke dokter untuk mengetahui porsi madu yang tepat atau memilih madu yang aman. Hal ini disebabkan oleh adanya produk madu di pasaran yang juga sudah diberi tambahan gula.

Di dalam satu sendok teh madu terdapat 21 kalori. Hal ini berarti, konsumsi madu sebaiknya dibatasi sekitar dua sendok teh saja jika memang kita harus membatasi asupan kalori harian.

2. Waktu Terbaik untuk Mengonsumsi Madu

Sebenarnya, madu bisa dikonsumsi kapan saja. Hanya saja, pakar kesehatan lebih merekomendasikan konsumsi madu di pagi hari karena akan membuat tubuh mendapatkan tambahan energi. Hal ini tentu akan mendukung fungsi tubuh dan otak.

Selain itu, madu bisa membuat produksi serotonin meningkat. Hal ini akan mendukung suasana hati dan kesehatan mental dengan signifikan.

3. Cara Meminum Madu

Madu bisa dikonsumsi langsung atau dicampurkan dengan air. Hanya saja, jika ingin mencampurnya dengan air, sebaiknya dengan air bersuhu biasa, bukannya panas atau dingin.

Suhu yang ekstrem dikhawatirkan bisa merusak enzim yang ada di dalam madu. Minum madu yang sudah dicampurkan dengan air akan membuat tubuh mendapatkan sumber energi dengan lebih cepat.

Beberapa Dampak Kesehatan dari Minum Madu Berlebihan

Jika minum madu dalam jumlah yang berlebihan, maka kita akan lebih berisiko mengalami efek samping pada kesehatan.

Berikut adalah efek-efek samping tersebut.

1. Membuat Kadar Gula Darah Naik

Dampak pertama yang akan dialami jika kita mengonsumsi madu berlebihan adalah mengalami peningkatan kadar gula darah dengan signifikan. Memang, hal ini bisa membantu menyediakan energi, namun bagi orang yang menderita diabetes atau sedang di tahap pre-diabetes, kondisi ini tentu bisa berbahaya.

2. Bisa Menyebabkan Masalah Gigi

Madu memang memiliki kandungan gula alami, namun bukan berarti kandungan ini aman dikonsumsi dengan berlebihan. Jika sampai madu menempel pada gigi atau mulut, bisa menarik perhatian bakteri yang memicu masalah gigi berlubang atau erosi pada email gigi.

3. Bisa Menyebabkan Kenaikan Berat Badan

Terlalu banyak minum madu akan membuat asupan kalori berlebihan yang akhirnya berimbas pada kenaikan berat badan.

4. Bisa Memicu Gangguan Pencernaan

Bagi sebagian orang, minum madu bisa meningkatkan risiko terkena asam lambung tinggi. Selain itu, konsumsi madu dengan berlebihan juga bisa menyebabkan perut kembung atau diare. Hal ini disebabkan oleh kandungan gula yang dikonsumsi terlalu banyak.

5. Mempengaruhi Tekanan Darah

Madu bisa menurunkan tekanan darah jika dikonsumsi dengan berlebihan. Penderita masalah hipotensi tentu harus lebih cermat jika ingin mengonsumsinya.

sumber : Dokter Sehat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Resmikan Rumah Doa ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Tomohon

Harsusilawati

16 Jul 2024

Post Views: 21 PIRNAS.COM | MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan meresmikan Rumah Doa ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Tomohon, Selasa (16/7/2024). Peresmian diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, dihadiri oleh sejumlah PJU Polda, Forkopimda Kota Tomohon, personel Polres Tomohon dan Bhayangkari. Kapolres Tomohon AKBP Lerry …

Ari Wibowo, SH. Akhirnya Menyelesaikan Studi S2-nya di Fakultas Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara

Ades

11 Jul 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Medan – Ditengah kesibukanya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo, SH akhirnya menyelesaikan studi S2-nya di Fakultas Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Dalam hal tersebut ujian tesis dilakukan via zoom di kantor fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ari Wibowo, SH dicecar banyak pertanyaan oleh …

Melahirkan Sosok Seperti Jendral Sutanto Yang Ia Lakukan Saat Ini Membutuhkan Pemimpin Seperti Dia AKBP Eko Hartanto Sik MH

Harsusilawati

25 Jun 2024

Post Views: 93 Pirnas.com | Medan – AKBP Eko Hartanto Sik.MH merupakan Sosok Seperti Jendral Sutanto Masih banyak anggota polri memiliki jiwa tegas dan dalam melaksanakan Tugasnya Sebagai Mantan Kasat Lantas Asahan Di Tahun 2000 ini Masi beliau Berpangkat AKP yang berdinas di polres kabupaten Asahan semua tindakan tindakan dan Rawat apa pun melalui Selesaikan …

Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang

Pirnas.com

29 Mar 2023

Post Views: 168 Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang Oleh : Dr. Supardi, SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Als. Rd Mahmud Sirnadirasa بِسْمِِ اللِِّٰ الرَّحْمٰنِِ الرَّحِيْمِِ وَالصَّلََةِ وَالسَّلََ مِ عَلَى محَمَّ دِ وَاٰلِهِِ مَعَِ التَّسْلِيْمِِ وَبِهِِ نَسْتَعِيْ نِ فِى تَحْصِيْلِِ الْعِنَايَةِِ الْعَآمَّةِِ وَالْهِدَايَةِِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَِ يَا رَبَِّ الْعَالَمِيْنَِ Bismillãhirrahmãnirrahîm Was …

Hati Nurani dan Humanitas, Keadialan Substantif Penegakan Hukum Kejaksaan

Pirnas.com

27 Feb 2023

Post Views: 316 PIRNAS.COM | Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan danya perubahan paradigma penegakan hukum dari formalistik kepada keadilan hukum substantif.Pelaksanaan kekuasaan Negara di bidang penuntutan, Kejaksaan berwenang untuk dapat menentukan suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan dan memiliki arti penting dalam menyeimbangkan antara aturan yang berlaku serta interpretasi yang bertumpu pada tujuan atau asas kemanfaatan …

Cara Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022

Pirnas.com

07 Sep 2022

Post Views: 624 Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 – BLT BBM dibagikan secara langsung oleh Kemensos kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima mulai 1 September 2022. Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Besaran dana yang disalurkan pemerintah untuk program BLT BBM …

Kategori Terpopuler