Home » Hukum » Angaran Dana Desa Pengerasan Jalan Menuju Sampuran Dikerjakan Diduga Asal Jadi

Angaran Dana Desa Pengerasan Jalan Menuju Sampuran Dikerjakan Diduga Asal Jadi

Pirnas.com 14 Mei 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, kabupaten Padang Lawas Utara, mengeluhkan pengerjaan proyek pengerasan jalan menuju sampuran yang dikerjakan dari anggaran Dana Desa yang di kelola Armada Siregar, diduga asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Pasalnya proyek ini diduga tidak pernah memakai papan peroyek sampai selesai, jadi tidak tau berapa pagu anggarannya, dan menurut informasi yang didapat dari masyarakat Desa Aek Haruaya pengerasan jalan menuju sampuran yang melewati kantor balai Desa  itu tidak dapat dilalui kendaraan dan tidak ada gunanya.

“Menurut H. Amsaruddin Siregar (47) , salah seorang warga Desa Aek Haruaya, jalan yang dibangun kepala Desa itu sama sekali tidak ada gunanya padahal itu bangunan baru saja dibangun, kalau saya tidak salah itu anggaran Dana Desa tahun 2018”, tuturnya.

Dia juga mengatakan baru saja dilakukan pengerasan tapi terlihat jalan itu tidak seperi di bangun, kita memang tidak ahlihnya dalam pembangunan tapi sedikit banyak nya bisa membedakan bangunan yang bagus dengan bangunan asal jadi sehingga sulit untuk dilewati.

“Susah kali lewat dari jalan ini, padahal sebelum dilakukan pengerasan, jalan ini enak dilewati, tidak seperti sekarang, kalau kita lewat jalan ini serasa berjoget di atas sepeda motor karena jalannya banyak batu yang berserakan dan amburadul,” kata H. Amsaruddin Siregar, kamis (14/05/2020).

Adenan Naposo Siregar, yang merupakan warga setempat mengatakan hal senada, membenarkan bahwa jalan itu memang tidak nyaman untuk dilewati oleh pengendara yang melintas, karena banyak didapati bebatuan yang tidak merata dan bergelembung seperti jalan yang tak pernah di kerjakan.

“Kemarin sebelum dibuat pengerasan di jalan ini, jalannya masih enak dilalui walau pun setapak tapi enak di lalui sepeda motor, tidak seperti sekarang banyak batu-batunya dan susah di lewati,” katanya.

Harapan masyarakat agar Inspektorat Padang Lawas Utara dan Kejari Padang Lawas Utara dan PEMDES agar segera mengaudit segala jenis pekerjaan Dana Desa dari 2016 sampai dengan 2019.

“Kita menduga kepala Desa Aek Haruaya menyalagunakan jabatannya dalam mengunakan Dana Desa untuk memperkaya diri sendiri”, ujar Adenan.

“Kita sudah layangkan surat kepada Inspektorat tanggal 20 April agar kepala Desa tersebut di periksa dan di audit seluruh pekerjaan yang di kerjakannya melalui Dana Desa, sebagai dasar hukumnya Pasal 108 KUHAP, Pasal 41 jo 42 UU No 31 Tahun 1999 jo PP No. 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”, tambahnya.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 273 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 138 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 369 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 634 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 234 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler