Home » Hukum » Dianggap Melakukan Asusila DPRD Labura Rekomendasikan Kades Perk. Halimbe Di Berhentikan Tidak Hormat

Dianggap Melakukan Asusila DPRD Labura Rekomendasikan Kades Perk. Halimbe Di Berhentikan Tidak Hormat

Pirnas.com 14 Mei 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), membuat surat rekomendasi kepada Bupati Labura untuk memberhentikan Sdra. W Kades Perk. Halimbe secara tidak hormat. demikian di sampaikan Oleh Drs. Azwan Hutapea kepada Publik pada hari Rabu (13/5/2020). Melalui akun sosial facebooknya.

Dikatakanya, bahwa DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Labura, sesuai dengan nomor: 170/81/DPRD/2020 perihal Rekomendasi kepada Bupati Labuhanbatu Utara pada tanggal 05 Mei 2020. Yang ditanda tangani oleh Drs. H. Ali Tambunan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat atas pengaduan masyarakat Desa Perkebunan Halimbe dengan Komisi A DPRD Kab. Labura, maka komisi A DPRD Kab. Labura membuat rekomendasi, memberhentikan Sdra. W selaku Kepala Desa Perk. Halimbe secara tidak hormat dan memberikan teguran keras kepada Sdra. Rojali selaku Camat Aek Natas atas penyalah gunaan cap/stempel jabatannya diluar kewenangannya.

Sebab rekom itu dikeluarkan berdasarkan adanya keterangan tertulis dari masyarakat kepada DPRD Labura bahwa Sdra. W diduga telah melakukan perbuatan percobaan Asusila kepada Warganya bernama SW dan FI yang dilakukan secara terpisah berlainan waktu dan tempat.

Akibat hal itu lah masyarakat mengirimkan surat ke DPRD Labura agar persoalan tersebut ditindak lanjuti oleh DPRD Kab. Labura.

Menurut hasil rapat komisi A DPRD Labura, Sdra W telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dianggap tidak lagi pantas menjadi seorang Kepala Desa. Karena telah melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat yang mana tidak patut untuk dilakukan oeh seorang Kades yang mana seorang kades seharusnya melindungi warganya.

Dalam rapat yang digelar pada saat itu dihadiri oleh H. Sofyan Yusma, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Labura, Rojali Camat Aek Natas, Indra Paria, ST,. M.Si Irban 2 Inspektorat Labura Sofian Irban 3 Inspektorat Labura, Muslim Ritonga Kasubbag Perundang-undangan, Rosari Delima Purba, SIP Kasi PMD Labura, Parlindungan Staf Dinas PMD Labura, W. Kepala Desa Perkebunan Halimbe SW selaku Korban.

Pada rapat tersebut dipimpin oleh Drs. Azwan Hutapea Koordinator rapat Drs. H. Ali Tambunan dan para anggota Komisi A DPRD Labura Wiliater Marpaung, Arif Ripai, SP H. Indra Simatupang, SH,.M.Kn,. Khairul Anwar Panjaitan, SE., Salmon Sijabat, Mufti Ahmad, SE., dan H. Zaharuddin, Lc.

Menanggapi hal tersebut Seorang Warga Desa Perk. Halimbe bernama BM 54 merasa berterimaksih kepada Anggota DPRD Labura Komisi A yang telah meng RDP-kan perkara dugaan Asusila Kades Perk. Halimbe bernama W tersebut.

“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak-bapak anggota DPRD Labura yang telah mengeuluarkan surat rekomendasi kepada Bupati supaya Kades Perk. Halimbe bernama W di berhentikan secara tidak hormat. Selain DPR menjalankan tupoksinya menurut kami hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua masyarakat yang di Labuhanbatu Utara khususnya di Kecamatan Aek Natas, semoga hal perbuatan Asusila semacam ini tidak lagi terulang dan semoga Bapak Bupati cepat merespon rekomendasi Bapak DPR”, Catusnya.

(D. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler