Home » Daerah » PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

Pirnas.com 27 Sep 2019

RANTAU PRAPAT, PIRNAS | Proses pelelangan yang dilakukan oleh pihak Bank Sumut (BPDSU), dengan pihak ahli waris a.n  berinisial (JM) dan (TN) menuai kontra, hal itu di sebabkan karena, pihak dari ahli waris ingin berniat melunaskan hutang yang di pinjam oleh orang tua mereka (JM) kepada pihak Bank, dengan maksud, apabila lunas hutang piutang yang dibayarkan kepada pihak bank, maka permintaan ahli waris memohon agunan yang berada di Bank Sumut (BPDSU) supaya di kembalikan kepada ahli waris.

Tetapi apa yang terjadi, pada hari Senin (23/09) pihak ahli waris diundang untuk mendengar informasi pelelangan sekitar lebih kurang pukul 18.10 wib. Kemudian pihak Bank Sumut (BPDSU) dengan pihak ahli waris memberikan keterangan bahwa, seandainya hutang piutang tersebut di lunasi (BPDSU vs ahli waris), agunan yang di mohonkan pihak ahli waris, tidak bisa di kabulkan/di kembalikan oleh pihak bank. Menurut pengakuan pihak bank dikarenakan, dikhawatirkan si nasabah (JM) tidak menyetujui apabila pelunasan itu dilakukan istri dari ahli waris dan anak anak dari ahli waris.

Selanjutnya adapun agunan yang berada di bank teridiri dari 4 agunan,(1) tanah dan bangunan yang berada di jln. H Adam Malik, di hargai senilai 200 JT lebih (2) tanah dan banguna di jln. Martinus Lubis dihargai 100 JT lebih, (3) tanah kosong mengarah Sri buaya di hargai 61 JT lebih, (4) juga tanah kosong di Sei Buaya di hargai 79 JT lebih.

Kemudian dari hasil pantauan LSM gempa dengan awak media online pirnas, mendapatkan keterangan dari ahli waris bahwasanya “kami sangat menyesalkan dengan sikap egois sepihak dari pihak BPDSU terhadap kami (istri dan anak ahli waris), kami dipanggil kemari (BPDSU Cab. Rantau Prapat) bahwasanya informasi pelelangan itu tidak bisa di tunda lagi, setelah kami sampai ke kantor (Senin 23/09) salah satu dari mereka (pihak bank)  yang berinisial (TO) bilang, proses pelelangan masih ada tenggang waktu satu bulan lagi, dan akan di umumkan ke koran waspada, mengenai masalah agunan itu kami (pihak bank) tidak bisa mengabulkan untuk di kembalikan karena itu hak pelelangan negara” ungkap salah satu dari ahli waris.

Selanjutnya awak media coba meminta pendapat dari ketum dpp LSM Gempa mengenai permasalahan ini, beliau (Herman Damanik) berkomentar ” saya mendengar permasalahan  ini kan sudah lama hilang dari permukaan, dan sekarang ini “itu” di ungkap kembali? Ada apa?  Dan kenapa pihak bank menahan pelelangan itu yang sudah dikeluarkan oleh pelelangan negara pada tahun 2018, berdasarkan fakta yang kita lihat pada saat pihak bank menunjukkan surat pengumuman pelelangan itu, yang pada saat itu kami tidak dikasih membawa dan mengambil fotonya, kalau lah proses  pelelangan ini terjadi, maka kita rasa pihak terkait harus mengikuti proses pasaran harga sekarang, jangan egois mereka saja yang di jalankan, sementara harga yang mau mereka (BPDSU) lelang adalah harga yang 5 atau sepuluh tahun yang lewat. Jadi, kita menilai ada kesenjangan yang terjadi di harga pelelangan tersebut, “ungkapnya sambil mengikuti terus proses permasalahan tersebut. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 172 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 159 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 87 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 58 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 166 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 225 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler