Home » Daerah » PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

Pirnas.com 27 Sep 2019

RANTAU PRAPAT, PIRNAS | Proses pelelangan yang dilakukan oleh pihak Bank Sumut (BPDSU), dengan pihak ahli waris a.n  berinisial (JM) dan (TN) menuai kontra, hal itu di sebabkan karena, pihak dari ahli waris ingin berniat melunaskan hutang yang di pinjam oleh orang tua mereka (JM) kepada pihak Bank, dengan maksud, apabila lunas hutang piutang yang dibayarkan kepada pihak bank, maka permintaan ahli waris memohon agunan yang berada di Bank Sumut (BPDSU) supaya di kembalikan kepada ahli waris.

Tetapi apa yang terjadi, pada hari Senin (23/09) pihak ahli waris diundang untuk mendengar informasi pelelangan sekitar lebih kurang pukul 18.10 wib. Kemudian pihak Bank Sumut (BPDSU) dengan pihak ahli waris memberikan keterangan bahwa, seandainya hutang piutang tersebut di lunasi (BPDSU vs ahli waris), agunan yang di mohonkan pihak ahli waris, tidak bisa di kabulkan/di kembalikan oleh pihak bank. Menurut pengakuan pihak bank dikarenakan, dikhawatirkan si nasabah (JM) tidak menyetujui apabila pelunasan itu dilakukan istri dari ahli waris dan anak anak dari ahli waris.

Selanjutnya adapun agunan yang berada di bank teridiri dari 4 agunan,(1) tanah dan bangunan yang berada di jln. H Adam Malik, di hargai senilai 200 JT lebih (2) tanah dan banguna di jln. Martinus Lubis dihargai 100 JT lebih, (3) tanah kosong mengarah Sri buaya di hargai 61 JT lebih, (4) juga tanah kosong di Sei Buaya di hargai 79 JT lebih.

Kemudian dari hasil pantauan LSM gempa dengan awak media online pirnas, mendapatkan keterangan dari ahli waris bahwasanya “kami sangat menyesalkan dengan sikap egois sepihak dari pihak BPDSU terhadap kami (istri dan anak ahli waris), kami dipanggil kemari (BPDSU Cab. Rantau Prapat) bahwasanya informasi pelelangan itu tidak bisa di tunda lagi, setelah kami sampai ke kantor (Senin 23/09) salah satu dari mereka (pihak bank)  yang berinisial (TO) bilang, proses pelelangan masih ada tenggang waktu satu bulan lagi, dan akan di umumkan ke koran waspada, mengenai masalah agunan itu kami (pihak bank) tidak bisa mengabulkan untuk di kembalikan karena itu hak pelelangan negara” ungkap salah satu dari ahli waris.

Selanjutnya awak media coba meminta pendapat dari ketum dpp LSM Gempa mengenai permasalahan ini, beliau (Herman Damanik) berkomentar ” saya mendengar permasalahan  ini kan sudah lama hilang dari permukaan, dan sekarang ini “itu” di ungkap kembali? Ada apa?  Dan kenapa pihak bank menahan pelelangan itu yang sudah dikeluarkan oleh pelelangan negara pada tahun 2018, berdasarkan fakta yang kita lihat pada saat pihak bank menunjukkan surat pengumuman pelelangan itu, yang pada saat itu kami tidak dikasih membawa dan mengambil fotonya, kalau lah proses  pelelangan ini terjadi, maka kita rasa pihak terkait harus mengikuti proses pasaran harga sekarang, jangan egois mereka saja yang di jalankan, sementara harga yang mau mereka (BPDSU) lelang adalah harga yang 5 atau sepuluh tahun yang lewat. Jadi, kita menilai ada kesenjangan yang terjadi di harga pelelangan tersebut, “ungkapnya sambil mengikuti terus proses permasalahan tersebut. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 61 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

Kategori Terpopuler