Home » Berita » Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan 23 Jul 2025

PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang jurnalis di Labuhanbatu. Dugaan pelecehan itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp.

Dimana, oknum kanit tersebut menerima pesan WhatsApp dari wartawan Ungkapfakta.info yang mengirimkan sebuah link berita Five Star Karaoke. Anehnya, Rikardo Sinaga kemudian menanggapi dengan mengirimkan sebuah foto yang diduga adalah foto lama wartawan bertujuan ancaman.

Di lansir dari berita indometro Pimpinan umum media tersebut berkomentar, Kaharudinsyah SH, Pimpinan Umum Redaksi Indometro Grup juga Advokat Kantor Hukum Indometro dan Rekan yang beralamat di Jalan A. Yani Kota Tebing Tinggi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sikap Kanit Intel Polres Labuhanbatu diduga telah meremehkan profesi seorang jurnalis.

“Terkait jawaban kanit tersebut jelas meremehkan atau melecehkan profesi. Kita akan konsep langkah dumasnya dan melaporkannya,” jelas Aan Chan SH Advokat Kantor Hukum Indometro Law Office pada Selasa (22/07)

Dimana sebelumnya diberitakan, tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan para orang tua.

Sebab, tempat hiburan disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Maraknya tempat hiburan seperti Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).

Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya sebab, ada tanggung jawab kita setelah mati.

“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.

Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat harus disikapi.

“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Pelaksanaan Giat kapolsek Kualuh Hilir Bagikan 50 Paket Sembako Ke Warga

Hidayat Chan

13 Mar 2026

Post Views: 219 LABURA,PIRNAS.COM- Giat Kapolsek Kualuh Hilir AKP SYAMSUL BAHRI DALIMUNTHE SH.MH dan anggota dalam hal pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat di Jalan H.Iwan Maksum Lingkungan Pekan 1 Kelurahan Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Pada hari jumat tanggal 13 Maret 2026 pukul 13.30 wib s/d selesai. Suasana hangat dan humanis …

Marak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud 

Hidayat Chan

12 Mar 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM -Maraknya peredaran narkoba di Dusun Pandan sari hingga simpang beringin sekitarnya desa Aek Goti kecamatan Silangkitang kabupaten Labusel, semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas peredaran sabu disebut-sebut berlangsung terbuka dan sulit diberantas meski berbagai upaya telah dilakukan. Dugaan Pepeng sering di sebut sebut sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut makin eksis …

Kadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H  Berbagi di Yayasan Robbani 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM — Semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan mewarnai kegiatan Ramadhan Berbagi 1447 H yang digelar di Yayasan Robbani Rantauprapat Rabu 11/3/2026. Kegiatan bertema “Menebar Berkah, Menjalin Ukhuwah” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di tengah …

Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 17 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Kategori Terpopuler