Home » Berita » Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan 23 Jul 2025

PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang jurnalis di Labuhanbatu. Dugaan pelecehan itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp.

Dimana, oknum kanit tersebut menerima pesan WhatsApp dari wartawan Ungkapfakta.info yang mengirimkan sebuah link berita Five Star Karaoke. Anehnya, Rikardo Sinaga kemudian menanggapi dengan mengirimkan sebuah foto yang diduga adalah foto lama wartawan bertujuan ancaman.

Di lansir dari berita indometro Pimpinan umum media tersebut berkomentar, Kaharudinsyah SH, Pimpinan Umum Redaksi Indometro Grup juga Advokat Kantor Hukum Indometro dan Rekan yang beralamat di Jalan A. Yani Kota Tebing Tinggi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sikap Kanit Intel Polres Labuhanbatu diduga telah meremehkan profesi seorang jurnalis.

“Terkait jawaban kanit tersebut jelas meremehkan atau melecehkan profesi. Kita akan konsep langkah dumasnya dan melaporkannya,” jelas Aan Chan SH Advokat Kantor Hukum Indometro Law Office pada Selasa (22/07)

Dimana sebelumnya diberitakan, tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan para orang tua.

Sebab, tempat hiburan disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Maraknya tempat hiburan seperti Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).

Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya sebab, ada tanggung jawab kita setelah mati.

“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.

Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat harus disikapi.

“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler