Home » Berita » Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial 27 Apr 2025

LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Abdul (23), salah satu warga yang terdampak, menyampaikan kepada awak media bahwa sebelum jalan tersebut disemen, sekitar 10 rumah di kawasan tersebut tidak pernah mengalami kebanjiran, meskipun hujan deras mengguyur. Namun, kondisi berubah drastis setelah jalan selesai disemen beberapa waktu lalu,

“Sebelum jalan ini disemen, kami tidak pernah mengalami banjir. Tapi sekarang, hujan sebentar saja sudah masuk ke dalam rumah. Jalan itu lebih tinggi dari rumah kami dan tidak ada parit untuk mengalirkan air,” kata Abdul, Minggu (27/4/2025).

Warga menyebutkan bahwa penyemenan jalan yang dilakukan oknum tersebut tidak memperhitungkan aspek drainase. Tidak adanya parit atau saluran air membuat air hujan langsung menggenangi rumah-rumah warga, yang posisinya lebih rendah daripada jalan baru.

Kondisi ini membuat warga resah dan merasa tidak nyaman tinggal di rumah masing-masing. Setiap kali hujan, mereka harus berjibaku mengeringkan air yang masuk ke dalam rumah. Abdul dan warga lainnya kini menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Kami minta dibuatkan parit atau saluran air. Kalau perlu, jalan itu dipotong sedikit supaya air bisa mengalir dan tidak menggenang di rumah warga,” tegas Abdul.

 

Menanggapi keluhan tersebut, warga mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan. Sang kepala desa disebutkan telah melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada solusi konkret yang diambil pemerintah desa.

“Kades sudah lihat langsung ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara kami tiap hari was-was kalau hujan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Banjir yang melanda kawasan perumahan warga ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan tinggal, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada perabotan rumah tangga dan kerugian ekonomi. Beberapa warga mengaku harus mengganti alat elektronik dan perabot rumah yang rusak akibat terendam air.

“Saya sampai harus beli alat elektronik karena yang lama korsleting kena air,” keluh seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini berkaitan erat dengan perlindungan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1) menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.”

Selain itu, Pasal 69 UU tersebut mengatur tentang larangan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk pembuatan infrastruktur yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Dalam hal ini, kegiatan pengecoran jalan yang tidak memperhatikan pembuangan air telah menimbulkan dampak lingkungan berupa banjir di pemukiman warga. Oleh karena itu, seharusnya proyek pembangunan jalan harus memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau minimal pengelolaan lingkungan sederhana.

Lebih jauh, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah daerah berkewajiban memastikan bahwa setiap proyek pembangunan memperhatikan prinsip tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga.

Warga Dusun Sumber Sari berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten Labuhan Batu segera mengambil tindakan cepat. Pembuatan parit atau saluran air dianggap menjadi solusi darurat yang harus segera dilakukan untuk mencegah banjir semakin meluas dan kerugian yang lebih besar.

“Kami bukan menolak pembangunan jalan. Tapi seharusnya jalan dibangun dengan mempertimbangkan dampaknya ke warga,” tambah Abdul.

Warga juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada solusi dari pemerintah, mereka akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang, termasuk Ombudsman dan lembaga perlindungan konsumen.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus direncanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf b, yang menegaskan bahwa masyarakat desa berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Warga Jalan Pattimura kini menaruh harapan besar kepada pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan mengembalikan hak mereka untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman.

SUROYO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 5 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Polres Labusel Olah TKP Dugaan Pencabulan Oknum Dishub Terhadap Anak Tiri

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM-Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak tiri, yang terjadi di perumahan Pulo Mas ,Kecamatan Kota Pinang Kamis 9/4/2027. Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus guna mengumpulkan barang bukti serta memperjelas kronologi …

Residivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM -Seorang pria berinisial MSP alias Eman (37), residivis kasus narkotika, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Kotapinang setelah diduga terlibat peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (7/4/2026) malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita total …

Respon Cepat Dumas, Satresnarkoba Amankan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CW (28) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB di sebuah penginapan, setelah petugas …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Kategori Terpopuler