- BeritaDijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia
- BeritaPolsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba
- BeritaBupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD
- BeritaPolsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan
- ArtikelTeluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga
- BeritaLBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun
- BeritaSabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda
Pirnas.com|Labuhanbatu– Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 8 Juli 2024 Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi pandangan umum melalui lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Hasan Heri Rambe menyampaikan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu merupakan amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sejalan dengan ketentuan yang telah disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara Pada bulan April sampai dengan Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, sedangkan petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kab Labuhanbatu memberikan penjelasan secara umum atas transferda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 23 yang diajukan kepada sidang dewan. Diantaranya yaitu,
1: pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat pada hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Juni 2024 yang menetapkan bahwa rapat paripurna pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.
penyampaian dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD guna memenuhi amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ujar Karim.
Di akhir kata wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada PLT Bupati yang telah membacakan nota keuangan atas peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.
Sementara dalam pandangan umum lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem berisi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif dan legislatif, sehingga dapatlah dianalisa untuk di ketahui bagaimana kinerja Bupati daerah tersebut dengan benar bermaksud untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas agar penyelenggara pemerintah daerah semakin efektif dan efisien dan dapat dikontrol oleh publik.
Pada kesempatan tersebut fraksi Nasdem juga menyarankan kiranya pembahasan penyampaian dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi.
Laksi Nasdem meminta kepada para opd agar membawa data-data yang diperlukan untuk pembahasannya di komisi, fraksi Nasdem juga meminta kepada PLT bupati Labuhanbatu pada saat pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran agar menghadirkan Kepala Badan dan dinas Kabupaten Labuhanbatu dan tidak bisa diwakilkan.
Pada paripurna kali ini dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Kabag, Kanan, perwakilan dari Kodim 0209/lb, perwakilan dari polres Labuhanbatu, dan insan pers. (HYT)
Hidayat Chan
05 Sep 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …
Hidayat Chan
03 Sep 2026
Post Views: 179 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
admin 2
28 Agu 2026
Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …
Hidayat Chan
24 Agu 2026
Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …
admin 2
23 Agu 2026
Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.