Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS |ย Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Penggeledaha

Harsusilawati

18 Okt 2024

Post Views: 4 Pirnas.Com | Batu Bara – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Labuhan Ruku, Ziko Lukita, memimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Rabu (16/10/2024) Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas mengikuti apel bersama yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Apel ini dihadiri oleh karupam, Staf KPLP dan jajaran pengamanan malam Lapas Labuhan …

Anjangsana ke Panti Asuhan Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

16 Okt 2024

Post Views: 27 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Labuhanbatu ke 79, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan kegiatan Anjangsana ke panti asuhan di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan. Rabu (16/10/2024). Pjs Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos. M.Si menyampaikan ini kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Pemkab dalam memperingati hari jadi Kabupaten Labuhanbatu. …

Kunjungan Kerja Ke PUDAM Tirta Bina, PJS Bupati Labuhanbatu Pastikan Kwalitas Pelayanan Publikย 

Hidayat Chan

16 Okt 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Jl. WR Supratman, Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. Rabu (16/10). Dalam kunjungannya, Pjs. Bupati Faisal Arif disambut langsung oleh Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu M. Lutfi, …

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Panitia PON ke XXl ACEH – SUMUT 2024

Hidayat Chan

15 Okt 2024

Post Views: 196 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima penghargaan dari panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XXl ACEH – SUMUT 2024, Selasa 15 Oktober 2024, di halaman depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Penyerahan penghargaan untuk Pemkab Labuhanbatu diserahkan oleh panitia besar PON bapak Bangun kepada Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd didampingi Kasat Pol PP Labuhanbatu M. …

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan

Harsusilawati

15 Okt 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Prabumulih – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Melakukan razia di kamar hunian warga binaan yang mana razia ini rutin dilakukan secara berkala. Selasa, 15 Oktober 2024 Penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

Harsusilawati

15 Okt 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara –ย  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai pada Selasa (15/10/24). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Labuhan Ruku, terdapat 6 (enam) orang petugas Lapas Labuhan Ruku terhitung mulai tanggal 01-10-2024 resmi menyandang pangkat baru …

Kategori Terpopuler