Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batubara – Dalam mendukung dan melaksanakan salah satu program dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Senin(02/12/2024). Bertempat di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, anggota keluarga dari 50 Warga …

Siswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Intan Boangmanalu, siswi dari SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan di Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam acara “Apresiasi Bintang Sobat SMP 2024” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMP Kemendikdasmen RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta, 21 – 23 November 2024,kemaren dihadiri …

Bupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini meresmikan pembangunan Perumahan Subsidi PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I di desa Boangmanalu, Kecamatan Salak. Bersama Komisaris PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I, Betoni Bancin, SE, bersama Bupati Franc Bernhard Tumanggor meletakkan material awal dimulainya pembangunan Perumahan …

Ada Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.com | Empat lawang – Empat lawang, 29 november 2024,ada dugaan beberapa depot kayu yang menjual dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan, yang mana hasil dari hutan Kawasan sudah di atur sangat jelas dalam undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang kehutanan. Undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang …

Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan

Harsusilawati

30 Nov 2024

Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, petugas melaksanakan razia rutin dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib pada Jum’at (29/11/2024) Petugas memeriksa barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. KA KPLP Lapas …

HUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara

Harsusilawati

29 Nov 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11/2024). Bertempat di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Labuhan Ruku. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA …

Kategori Terpopuler