Home » Berita » Polres Labusel Adakan Rapat Koordinasi Dengan Manager SPBU di Wilayah Kabupaten Labusel untuk mengantisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Labusel Adakan Rapat Koordinasi Dengan Manager SPBU di Wilayah Kabupaten Labusel untuk mengantisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pirnas.com 14 Des 2023

 

PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Kapolres Labuhanbatu Selatan *AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H.* yang diwakili Wakapolres Labuhanbatu Selatan *KOMPOL. BAMBANG G HUTABARAT, S.H.,M.H* melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak pemilik atau Manager SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/12/2023).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iman Azhari Ginting, S.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sujono, KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Zulkarnaen Batubara, S.H., personil Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan, para perwakilan dari pemilik atau Manager SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H.,M.H., mengatakan bahwa perlu adanya perhatian khusus dari para pemilik ataupun Manager SPBU dalam hal mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami berharap kerjasama dari para pemilik ataupun Manager SPBU yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk bisa meminimalisir terkait penyalahgunaan BBM”.ujar Wakapolres Labuhanbatu Selatan.

Sementara Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., menyampaikan terkait ancaman penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas sebagaimana telah diubah menjadi pasal 40 angka (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023 dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp.60 Milyar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Jadi kami berharap pihak SPBU benar-benar memperhatikan konsumennya agar jangan sampai ada yang mengisi BBM bersubsidi untuk disalahgunakan dengan cara memakai Poly tank atau Baby Tank, pakai barcode yang berbeda-beda tapi dengan kendaraan yang sama, merubah volume Tanki, ataupun dengan cara yang lain sehingga dikhawatirkan terjadi penimbunan BBM.
Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru ini yang bisa mengakibatkan antrian yang panjang di SPBU”.jelas AKP Gorbacov.

Dari seluruh pemilik dan Manager SPBU yang hadir berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terutama menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2024.

( TIM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 4 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Demi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

Redaksi Syahrial

20 Apr 2026

Post Views: 9 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …

Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 12 PADANGLAWAS, PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Empat pria, termasuk seorang oknum mahasiswa, diringkus polisi dalam operasi senyap di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah. Keempat tersangka yang diamankan berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Binanga; RHD (21) dan AS (24) yang …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler