Home » Berita » Polsek Simpang Kanan Musnahan Sebanyak 6,32 Gram Sabu

Polsek Simpang Kanan Musnahan Sebanyak 6,32 Gram Sabu

Pirnas.com 26 Agu 2023

Pirnas.com | Polsek Simpang Kanan Jajaran Polres Rokan Hilir memusnahkan sebanyak 6,32 gram barang bukti (BB) Sabu, pada Kamis (24/8/2023) di Halaman Kantor Polsek Simpang Kanan.

Barang Bukti Sabu ini sitaan milik pelaku inisial DR ( 47 ) warga Jalan Sejahtera Simpang Kelap Dusun Ampean Rotan Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin L Munthe, S.H., dan disaksikan oleh berbagai pihak seperti Camat Simpang Kanan Azhar SPd, Danramil Bagan Sinembah, dan lainnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh beberapa tokoh penting, seperti Kasat Narkoba Polres Rohil, KBO Satnarkoba Iptu Ilham Naim, S.Ap, Kasi Propam Aipda Deni Kurniawan, Kasat Tahti Iptu Jonera Putra, Kasiwas Bripka Rimko Silaban,SH, Ps. Kanit Reskrim Polsek Simpang Kanan Aipda Juli Parulian,SH, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nadini Cista, SH, Penasehat hukum Darma Ardiansyah SH, dan media serta personel Polsek Simpang Kanan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, membenarkan pemusnahan tersebut. Dewy Satria menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah pembacaan kronologis perkara dan surat ketetapan status barang bukti narkotika.

“Ya, jadi diawali dengan Pembacaan Kronologis Perkara, Pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sita Norkoba, Pengecekan (Test Kit), oleh Ps. Kanit Provost Polsek Simpang Kanan saudara Bripka Joko Mulyono. Telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Aipda Dewy Satria.

Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/VIIl/2023/UNIT RESKRIM/POLSEK SIMPANG KANAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 1 Agustus 2023, serta Surat Keputusan Status Barang Bukti Narkotita Nomor: B-2380/L.4.20/Enz.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Barang bukti tersebut terdiri dari 35 plastik bening klip merah dengan berat kotor 21,51 gram dan berat bersih 16,32 gram.

Rincian barang bukti mencakup Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 10,00 gram yang dikirim untuk pemeriksaan laboratorium dan berat bersih 6,32 gram yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam blender, mencampurnya dengan air dan bubuk detergen, lalu menggiling hingga halus. Proses ini disaksikan oleh tersangka.

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe,S.H., mengimbau semua pihak untuk mendukung pemberantasan narkotika, mengingat dampak negatifnya terhadap generasi muda dan potensi tindak pidana lainnya.

“Karena narkotika selain menghancurkan generasi muda, narkotika dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana lainnya, serta menekankan kepada seluruh personil agar tidak terlibat tindak pidana narkotika”, himbaunya.(RaP)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 194 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler