Home » Berita » Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

Pirnas.com 13 Jul 2023

Pirnas com | Bagansiapiapi – Rupanya dalam diam -diam Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir sudah mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan harga liquefied petroleum gas tiga kilogram yang di peruntukan buat masyarakat tidak mampu (Masyarakat miskin) tersebut sejak tanggal per 1 Juli 2023.

Pantauan awak media dilapangan, di tingkat pengecer khususnya di Kecamatan Bangko pihak pedagang menjual LPG 3 Kg tersebut berkisar Rp. 27.000 hingga Rp. 28.000. Lalu bagaimana kalau harga di tingkat Agen dan pangkalan LPG 3 Kg?

Benarkah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir menaikkan harga LPG 3 Kg demi Masyarakat Miskin?

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan pada harga gas LPG 3 Kg tersebut Kadis Disprindagsar Mursal SH., tidak bisa menjawab bahkan melalui telepon seluler Kamis (13/2023) mengarahkan awak media agar bertanya atau konfirmasi ke Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP.

Begitu juga dengan Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP yang seharusnya berkompeten menjawab terkait penyebab kenaikan LPG 3 Kg serta merta juga menyerahkan permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini kepada salah satu tenaga honorer yang di SK kan oleh Kementerian, ini ada apa?

Awak media ke kantor Disprindagsar yang berlokasi di jalan Utama, selaku Staf Honorer Disprindagsar Kabupaten Rokan Hilir yang di tunjuk mengawasi bapokting, Susanto ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tujuan menaikkan  HET LPG 3 Kg dari harga sebelumnya bekisar Rp. 18.000 menjadi Rp. 22.000 (Kenaikan Rp. 4000 pertabung) guna menertibkan harga di pasaran.

Kata Susanto diruangan kerjanya, pihaknya (Disprindagsar  Rohil) sudah berkoordinasi bahkan Bupati Rokan Hilir sudah menyetujui kenaikan harga gas LPG 3 Kg tersebut hingga menjadi Rp. 22.000.

Alasan Susanto terkait naiknya harga LPG 3 Kg di sebabkan oleh dampak dari kenaikan BBM dan lain sebagainya.

“Bukan menaikkan sebenarnya, tapi kami ingin menertibkan harga LPG di pasar supaya satu harga yaitu Rp. 24.000 paling mahal Rp. 25. 000”, ujarnya kepada awak media.

Susanto juga menjelaskan dengan panjang lebar dan mengakui bahwa pihak Pertamina tidak ada menaikkan HET LPG 3 Kg, dengan tujuan penertiban pihaknya sudah melakukan rapat bersama Agen dan pangkalan.

Sambungnya lagi, kenaikan LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Pemerintah Siak yang sebelumnya sudah menaikkan LPG 3 Kg.

Kemudian tegasnya lagi, bila di lapangan masih ditemukan ada pedagang yang menjual harga LPG 3 Kg di atas Rp. 25.000 pihaknya tidak segan segan akan menindaklanjuti Agen maupun pangkalan yang bersangkutan dengan sangsi administrasi, mencabut izin operasional maupun keranah hukum.

“Ya, pangkalan harus menjual LPG 3 Kg sesuai dengan ketetapan Pemerintah”, sebut Susanto yang sudah berkoordinasi dengan biro SDM Provinsi maupun kepada pihak Pertamina dan akan membuat Pokja satu yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak.

Terkait dasar Hukum dalam hal menaikkan harga LPG 3 Kg dari Rp. 18000 menjadi Rp. 22.000 untuk Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Susanto mengatakan sudah berdasarkan Perbup.

“Perbup nomor 238 tahun 2023”. pungkasnya.

Terpisah, Pihak Pertamina yaitu Atas Hasibuan selaku SBM Pertamina saat di konfirmasi terkait adanya kenaikan HET LPG 3Kg di Kabupaten Rokan Hilir melalui via telepon seluler nomor 0811 86xx xxx hingga berita ini terbit memilih bungkam. (R.Dk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 194 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 71 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 205 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 65 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 43 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 195 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler