Home » Daerah » Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan

Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan

Pirnas.com 07 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Asahan – Sabam Tukiran Sirait yang mengatasnamakan Masyarakat petani penggarap Desa Alam Bombon Kec.Aek Kuasan Kab. ASahan yang tergabung dalam Gapoktan Gok Paduk Sari menerima SK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui pendamping dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat pada hari Senin 5 Juni 2023 yang lalu.

Pada media ini Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menyampaikan, pada hari Rabu 07 Juni 2023 bahwa SK.menteri LHK Ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.

“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.1345/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan dibidang kehutanan tahap X, yang pada intinya menetapkan Sabam Tukiran Sirait,Cs sebagai subjek hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan’’. Ucap Irmansyah.

Informasi didapatkan, Sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irmansyah yang juga Direktur Eksekutif Masayarakat Peduli Agraria (Maspera) dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan pada bulan Mei 2023 yang lalu.

Terlihat pengurus gapoktan Gok Paduk Sari yang diketuai oleh Bapak Sabam Tukiran Sirait yang didampingi sejumlah Pengurus lainya dengan gembira menerima SK.Menteri LHK tersebut. Pada ketika Sabam Tukiran pengurus gapoktan Gok Paduk Sari menyatakan, akan bersungguh-sungguh dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan Menteri LHK, kami meminta kepada semua Instansi dan stageholders yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Sabam Tukiran Sirait,Cs.

‘’Akan kami penuhi secepatnya segala persyaratan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana yang dimaksud didalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.06/Setjen/Satlakwasdal-uuck/01/2023 pada tanggal 10 Januari 2023 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 2021.

Pada saat ini kami sedang dalam tahap proses persiapan untuk perijinan Persetujuan penggunaan kawasan hutan apakah itu melalui PPTPKH/TORA atau pelepasan kawasan hutan Produksi konversi yang tidak produktif yang merupakan lokasi Indikatif Program Pemerintah untuk Pencadangan cetak sawah Baru seluas 731 Ha sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.73/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2019 tentang pencadangan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif untuk sumber Tanah Objek reforma Agraria di Prov.Sumatera Utara seluas 7.974 Ha’’. Katanya.

Hal yang senada Direktur Ops & Program LKLH bapak Irwanto yang juga mengatakan bahwa sesuai kordinatnya Lokasi garapan Gok Paduk Sari juga berada dalam peta indikatif penyelesaian Penguasaan Tanah dalam kawasan Hutan (PPTPKH ) Rev.II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.Sk.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH ) Revisi II.

‘’Maka untuk tahap selanjutnya perlu dilakukan Inventarisasi dan verifikasi lapangan serta penataan batas’’. Imbuhnya.

( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler