- BeritaPolres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja
- Batu BaraPastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling
- Batu BaraGandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
- Batu BaraPerkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara
- Batu BaraJelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
- Batu BaraLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku sepakati Memorandum of Understanding (MoU)
- BeritaLabuhanbatu Memiliki Buku Profil Gender dan Anak Kabupaten
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Optimis Bersih dari Narkoba
- Batu BaraKalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Monitoring Kegiatan Pembinaan Warga Binaan
Gapoktan Gok Paduk Sari terima SK dari Men LHK atas Keterlanjuran penggunaan Kawasan Hutan
PIRNAS.COM | Asahan – Sabam Tukiran Sirait yang mengatasnamakan Masyarakat petani penggarap Desa Alam Bombon Kec.Aek Kuasan Kab. ASahan yang tergabung dalam Gapoktan Gok Paduk Sari menerima SK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui pendamping dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang berkantor di Gd.GKBI Lt.39 Jln.Jend.Sudirman Jakarta Pusat pada hari Senin 5 Juni 2023 yang lalu.
Pada media ini Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menyampaikan, pada hari Rabu 07 Juni 2023 bahwa SK.menteri LHK Ini merupakan penetapan subjek Hukum atas keterlanjuran penggunaan kawasan Hutan tanpa ijin Menteri yang telah puluhan tahun dirambah dan digarap oleh masyarakat.
“Sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.1345/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Data dan Informasi kegiatan Usaha yang telah terbangun Dalam kawasan Hutan yang tidak memiliki Perijinan dibidang kehutanan tahap X, yang pada intinya menetapkan Sabam Tukiran Sirait,Cs sebagai subjek hukum atas kegiatan yang terbangun dalam kawasan Hutan’’. Ucap Irmansyah.
Informasi didapatkan, Sebelumya SK Menteri LHK ini telah diterima langsung oleh Irmansyah yang juga Direktur Eksekutif Masayarakat Peduli Agraria (Maspera) dari Sekjen Kementerian LHK RI di Jakarta Bulan pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Terlihat pengurus gapoktan Gok Paduk Sari yang diketuai oleh Bapak Sabam Tukiran Sirait yang didampingi sejumlah Pengurus lainya dengan gembira menerima SK.Menteri LHK tersebut. Pada ketika Sabam Tukiran pengurus gapoktan Gok Paduk Sari menyatakan, akan bersungguh-sungguh dan siap untuk memenuhi segala persyaratan yang diberlakukan Menteri LHK, kami meminta kepada semua Instansi dan stageholders yang ada untuk mendukung penerapan Skema PP 24 tahun 2021 a.n Subjek Hukum Sabam Tukiran Sirait,Cs.
‘’Akan kami penuhi secepatnya segala persyaratan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagaimana yang dimaksud didalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.06/Setjen/Satlakwasdal-uuck/01/2023 pada tanggal 10 Januari 2023 perihal Kelengkapan Data Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui skema PP.24 tahun 2021.
Pada saat ini kami sedang dalam tahap proses persiapan untuk perijinan Persetujuan penggunaan kawasan hutan apakah itu melalui PPTPKH/TORA atau pelepasan kawasan hutan Produksi konversi yang tidak produktif yang merupakan lokasi Indikatif Program Pemerintah untuk Pencadangan cetak sawah Baru seluas 731 Ha sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.73/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2019 tentang pencadangan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi tidak produktif untuk sumber Tanah Objek reforma Agraria di Prov.Sumatera Utara seluas 7.974 Ha’’. Katanya.
Hal yang senada Direktur Ops & Program LKLH bapak Irwanto yang juga mengatakan bahwa sesuai kordinatnya Lokasi garapan Gok Paduk Sari juga berada dalam peta indikatif penyelesaian Penguasaan Tanah dalam kawasan Hutan (PPTPKH ) Rev.II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.Sk.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan ( PPTPKH ) Revisi II.
‘’Maka untuk tahap selanjutnya perlu dilakukan Inventarisasi dan verifikasi lapangan serta penataan batas’’. Imbuhnya.
( TIM )
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 5 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Harsusilawati
21 Nov 2024
Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 10 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …
Harsusilawati
15 Nov 2024
Post Views: 12 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …
Harsusilawati
14 Nov 2024
Post Views: 17 Pirnas.Com | Batu Bara – dengan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat di bidang hukum.Rabu (13/11) Bertempat di Lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Alexander Lisman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Benny Wijaya selaku Kasi Binadik,Polmar Lumbangaol selaku Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Asahan, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.