Home » Berita » Open BO di Bulan Ramadhan, Mucikari Digelandang Ke Polres Salatiga

Open BO di Bulan Ramadhan, Mucikari Digelandang Ke Polres Salatiga

Pirnas.com 01 Apr 2023

PIRNAS.COM | Salatiga – Seorang Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di Wilayah Salatiga yang tetap buka di Bulan Ramadhan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga yang sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC).

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani S.Sos. M.H, Selaku Kasatgas Gakkum OBKC menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan RS , 27 Tahun, warga Sukasena, Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat yang diduga sebagai Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga, pada hari Kamis, 30/03/2023

Adapun Kronologis kejadiannya menurut Kasat Reskrim bahwa Unit Reskrim yang mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi online / Open BO yang dikendalikan Oleh Mucikari dengan Akun MiChat milik wanita yang diperjualkan untuk Open BO, setelah dilaksanakan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di TKP, kemudian pada saat Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di TKP mengetahui 2 orang yang mencurigakan diduga seorang Mucikari yang sedang menunggu wanitanya di Balkon lantai 2, kemudian terlihat seorang wanita diduga pemilik Akun Michat menemuinya, lalu si wanita menuju kamar menjumpai tamu / pembeli jasa Open BO di salah satu kamar hotel tersebut.

“Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan introgasi dan mengakui bahwa Mucikari sebagai penjual / pencari tamu Wanita Open BO dengan tarif Rp 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah), wanita open BO sebagai pelaksana Open BO atau yang melayani tamu dan tamu sebagai Pembeli Open BO, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Sarteskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, terang AKP M. Arifin Suryani, S.Sos. MH.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kasi Humas membenarkan telah diamankannya pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Salatiga, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah HP sebagai sarana, 1 kotak kondom serta uang tunai Rp, 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), pelaku / mucikari akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (limabelas) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 (seratus duapuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), tutup IPTU Henri Widyoriani, S.H
01/04/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 129 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 87 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 39 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler