Home » Berita » Dirjen PP Didaulat Salah Satu Penguji Sidang Doktoral di Universitas Mataram

Dirjen PP Didaulat Salah Satu Penguji Sidang Doktoral di Universitas Mataram

Pirnas.com 27 Mar 2023

PIRNAS.COM | Mataram – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Dr. Asep N. Mulyana menjadi penguji eksternal dan penguji tamu Ujian Terbuka Disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Hukum Universitas Mataram, Mataram, Jum’at 24 Maret 2023.

Selain Asep Nana Mulyana, hadir pula sebagai penguji Prof. Dr. H. Zainal Asikin, Prof Dr. Gatot Dwi Hendro Wibowo, Prof. Dr. Hj. Rodliyah, Dr. H. Lalu Parman, Hayyanul Haq, SH, LLM, Ph.D dan Dr. H. Muhaimin.

Pada sidang terbuka itu juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB dan berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam Sidang Terbuka Disertasi yang diketuai oleh Dr. Lalu Wira Pria selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram itu, Asep N. Mulyana menyampaikan apresisasi kepada Promovendus Deddi Delianto atas upaya dan jerih payahnya dalam penelitian dan penulisan disertasi dengan judul “Restorative Justice sebagai Model Penghentian Penuntutan Perkara Pidana”.

Menurut Asep N. Mulyana, bahwa penelitian ini tidak hanya akan semakin memperkaya khasanah akademis dan konsepsi teoritik saja, melainkan juga akan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap peningkatan kualitas praktik penegakan hukum di tanah air.

“Oleh karenanya, saya menyarankan sinergitas dan kolaborasi antara dunia pendidikan dengan aparat penegak hukum maupun institusi yang memiliki fungsi dalam pembentukan produk-produk regulasi,” kata Asep N. Mulyana.

Menyitir 3 (tiga) elemen utama sistem hukum Lawrence M. Friedman, “Tentu yang senantiasa harus diperkuat dan dikembangkan adalah substansi dan struktur hukum (legal structure and substance), termasuk budaya hukum masyarakat (legal culture),” tutur Asep N. Mulyana.

Atas dasar itulah, Mantan Kajati Jabar ini mempertanyakan pendapat dan pandangan promovendus terkait dengan bentuk regulasi ideal untuk mengharmoniskan berbagai aturan internal dan institusional terkait Restorative Justice, yang saat ini memiliki karakteristik dan parameter berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian promovendus, bahwa regulasi yang mengatur terkait Restorative Justice idealnya dalam bentuk undang-undang yang mengatur hukum pidana formil, khususnya dengan memperbaharui dan menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

‘Namun sebagai exit gate dan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat akan pengaturan restorative justice secara terintegrasi dapat dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah,” papar Deddi Delianto.

Selesai menjadi penguji eksternal, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Asep Nana Mukyana mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram dan jajaran tentang kemungkinan kolaborasi dan kerjasama dalam rangka penguatan dan pengembangan kebijakan regulasi nasional.

Dalam pembicaraan itu terdapat beberapa model kerjasama, antara lain melalui pembentukan Pusat Studi Kebijakan Regulasi sebagai cikal bakal dalam menyusun kurikulum dan program studi yang akan menghasilkan para perancang undang-undang (legal drafter) yang handal dan profesional.

“Saya pikir ini gagasan amazing yang harus segera diwujudkan sebagai jembatan penghubung antara Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan Ditjen PP,” kata Lalu Hayanul Haq, SH., LL.M, Ph.D mengakhiri diskusi saat itu.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 103 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 246 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler