Home » Berita » Maspera Ajukan Surat Mohon Dukungan Pendanaan Kegiatan PPTKH Ke DPR Provinsi Riau

Maspera Ajukan Surat Mohon Dukungan Pendanaan Kegiatan PPTKH Ke DPR Provinsi Riau

Pirnas.com 24 Mar 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Mohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 /APBD Prov.Riau 2024. Demikian dikatakan Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif Maspera. Pada hari Jum’at (24/03/2023) melalui Pesan WhatsApp-Nya.

Pada wartawan ini di paparkanya, Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) merupakan lembaga dengan peran serta Masyarakat sebagai agen pembaharuan (reforma) agraria dan turut serta berperan dalam membantu Pemerintah penyelesaian persoalan pokok reforma agraria di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang.

‘’Bahwa MASPERA telah menerima permohonan pendampingan dari kelompok masyarakat petani penggarap yang telah membangun usaha/kegiatan dalam kawasan hutan. bahwa sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.265/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2022 tanggal 3 Juni 2022 perihal permohonan Informasi a.n sdr.Irwanto yang juga merupakan Direktur Operasional dan Program DPN LKLH yang pada intinya memberikan arahan tentang penyelesaian Penguasaan Bidang Tanah dalam kawasan Hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.P.7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanah, perobahan Peruntukan kawasan Hutan, dan Perobahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Bahwa hasil identifikasi dilaksanakan oleh MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria) di Prov.Sumatera Utara, Prov.Sumatera Barat, Prov. Riau dan Prov. Jambi pada lokasi garapan yang masuk dalam Peta indikatif PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) Revisi I pada peta lampiran dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.5564/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Revisi I tanggal 21 Juni 2022.

Telah diperoleh informasi data bahwa lokasi garapan tersebut berada dalam kawasan hutan mulai dari Hutan lindung,Hutan Produksi tetap/terbatas dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak Produktif , yang terdiri dari lahan garapan pertanian dan perkebunan serta tambak , permukiman fasititas sosial dan fasilitas umum serta adanya program pemerintah untuk pencadangan percetakan sawah baru.

Bahwa kemampuan finansial dari petani penggarap yang masuk dalam peta indiktif PPTPKH sangatlah terbatas untuk memfasilitasi tim Inver dalam melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH,Pendaftaran Permohonan Iventarisasi dan Verifikasi, Pendataan Lapangan, Analisis Data Fisik dan Data Yurudis dalam rangka pelaksanaan PPTPKH oleh sebab itu, sangat diperlukan dukungan dana dari pemerintah Daerah Kab/Kota dan provinsi’’. Katanya.

Lanjut Irman lagi, Bahwa salah satu sumber dana untuk pelaksanaan PPTPKH adalah dukungan dana APBD Kab/Prov sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.P.7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanah, perobahan Peruntukan kawasan Hutan, dan Perobahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan pada Pasal 209 Dana yang diperlukan dalam rangka penataan Kawasan Hutan dibebankan pada butir (b) anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau butir (c) sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan.

‘’Bahwa MASPERA bermaksud untuk menyampaikan usulan permohonan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan PPTPKH kepada Pemerintah Daerah melalui penguatan dana di APBD Kab/Prov.

Nah, berdasarkan uraian keterangan kami tadi, maka kami merasa patut untuk memohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 / APBD Prov.Riau 2024. Melalui surat kami dengan Nomor : 12/M-P/II/2023 Perihal, Mohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 / APBD Prov.Riau 2024 pada Jakarta,28 February 2023 kemarin. ‘’ ungkap Irman.

DM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 126 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 83 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 38 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler