Home » Berita » Maspera Ajukan Surat Mohon Dukungan Pendanaan Kegiatan PPTKH Ke DPR Provinsi Riau

Maspera Ajukan Surat Mohon Dukungan Pendanaan Kegiatan PPTKH Ke DPR Provinsi Riau

Pirnas.com 24 Mar 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Mohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 /APBD Prov.Riau 2024. Demikian dikatakan Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutif Maspera. Pada hari Jum’at (24/03/2023) melalui Pesan WhatsApp-Nya.

Pada wartawan ini di paparkanya, Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) merupakan lembaga dengan peran serta Masyarakat sebagai agen pembaharuan (reforma) agraria dan turut serta berperan dalam membantu Pemerintah penyelesaian persoalan pokok reforma agraria di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang.

‘’Bahwa MASPERA telah menerima permohonan pendampingan dari kelompok masyarakat petani penggarap yang telah membangun usaha/kegiatan dalam kawasan hutan. bahwa sesuai arahan dari Sekretariat Jenderal kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.265/HUMAS/PPIP/HMS.3/6/2022 tanggal 3 Juni 2022 perihal permohonan Informasi a.n sdr.Irwanto yang juga merupakan Direktur Operasional dan Program DPN LKLH yang pada intinya memberikan arahan tentang penyelesaian Penguasaan Bidang Tanah dalam kawasan Hutan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.P.7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanah, perobahan Peruntukan kawasan Hutan, dan Perobahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Bahwa hasil identifikasi dilaksanakan oleh MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria) di Prov.Sumatera Utara, Prov.Sumatera Barat, Prov. Riau dan Prov. Jambi pada lokasi garapan yang masuk dalam Peta indikatif PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) Revisi I pada peta lampiran dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.5564/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) Revisi I tanggal 21 Juni 2022.

Telah diperoleh informasi data bahwa lokasi garapan tersebut berada dalam kawasan hutan mulai dari Hutan lindung,Hutan Produksi tetap/terbatas dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak Produktif , yang terdiri dari lahan garapan pertanian dan perkebunan serta tambak , permukiman fasititas sosial dan fasilitas umum serta adanya program pemerintah untuk pencadangan percetakan sawah baru.

Bahwa kemampuan finansial dari petani penggarap yang masuk dalam peta indiktif PPTPKH sangatlah terbatas untuk memfasilitasi tim Inver dalam melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH,Pendaftaran Permohonan Iventarisasi dan Verifikasi, Pendataan Lapangan, Analisis Data Fisik dan Data Yurudis dalam rangka pelaksanaan PPTPKH oleh sebab itu, sangat diperlukan dukungan dana dari pemerintah Daerah Kab/Kota dan provinsi’’. Katanya.

Lanjut Irman lagi, Bahwa salah satu sumber dana untuk pelaksanaan PPTPKH adalah dukungan dana APBD Kab/Prov sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.P.7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanah, perobahan Peruntukan kawasan Hutan, dan Perobahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan pada Pasal 209 Dana yang diperlukan dalam rangka penataan Kawasan Hutan dibebankan pada butir (b) anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau butir (c) sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan.

‘’Bahwa MASPERA bermaksud untuk menyampaikan usulan permohonan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan PPTPKH kepada Pemerintah Daerah melalui penguatan dana di APBD Kab/Prov.

Nah, berdasarkan uraian keterangan kami tadi, maka kami merasa patut untuk memohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 / APBD Prov.Riau 2024. Melalui surat kami dengan Nomor : 12/M-P/II/2023 Perihal, Mohon dukungan Fasilitasi Penguatan pendanaan kegiatan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Anggaran P-APBD Prov.Riau 2023 / APBD Prov.Riau 2024 pada Jakarta,28 February 2023 kemarin. ‘’ ungkap Irman.

DM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler