Home » Berita » Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Pirnas.com 10 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Terkait adanya pemberitaan anggaran rekening koran yang diduga fiktif di klarifikasi oleh Plt. Dinas Perputakaan Batu Bara Elfandi, S.H.I.,S.H diruang kerjanya di Jl. Protokol Kayu Ara Dusun IV Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (08/03/2023).

Menurut Plt. Dinas Perpustakaan soal pembayaran rekening koran media sesuai aturan, yang terutama memasukan surat permohonan berlangganan.

Apabila surat permohonan berlanggan sudah masuk maka yang bermohon itu yang dapat ditampung oleh dinas perpustakaan.

Kita bukan baru kenal hari ini, dan kita sejak dulu sudah bermitra, janganlah dipersoalkan, dicetuskannya kepada mhd azuar.

Narasumber mengatakan bahwa Kantor Dinas Perpustakaan Batu Bara diduga kuat telah membayarkan uang Koran fiktif sejak tahun 2020,2021,2022 dan tahun 2023. Padahal uang Koran yang dibayarkan sama sekali Perusahaan Media cetaknya sudah tidak beroperasi pasca Covid-19.

Jawab Alfandi terkait dugaan kuat pembayaran koran fiktik mulai tahun 2020-2023 hal ini dibantahnya dan tidak benar, pihaknya melalui bendahara membayaran rekening koran sesuai SOP dengan dasar surat permohonan berlanggan dari masing-masing media kawan-kawan.

Sumber lain juga mengatakan, pada tahun 2019’2020 uang koran Mingguan dibayar Bendahara Perpustakaan per/Bulan sebesar Rp.50.000-. masuk tahun 2021 Bendahara membayar per/TW-1 Rp.100.000 per/bulan, artinya per/Bulan Rp.30.000 terdapat pemotongan sepihak tanpa mengkonfirmasi pemilik koran.

Jawab Plt Dinas Perpustakaan, kami tidak sepihak, kami tetap dijalur yang sama, gimana kami mengkonfirmasi kawan-kawan media yang tidak terdaftar, surat permohonan berlangganan tidak ada, ungkap Alfandi.

Beliau sangat berterimaksih atas informasi yang berharga ini, maka kedepannya akan kita tertibkan bagi yang tidak memiliki Koran dan akan diperintahkannya bendahara untuk tidak dibayarkan, sebab tidak ada surat berlangganan.

Satu hal lagi menurut Alfandi, anggaran pembayaran koran untuk Rekan-rekan sangat minim, walaupun demikian kami berupaya mengambil kebijakan agar kawan-kawan media dapat terbagikan, tutup Alfandi dengan tegas.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 51 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 23 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Kategori Terpopuler