Home » Berita » Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Berita Pembayaran Koran Diduga Fiktif di Klarifikasi Dinas Perpustakaan Anggaran Tidak Mencukupi

Pirnas.com 10 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Terkait adanya pemberitaan anggaran rekening koran yang diduga fiktif di klarifikasi oleh Plt. Dinas Perputakaan Batu Bara Elfandi, S.H.I.,S.H diruang kerjanya di Jl. Protokol Kayu Ara Dusun IV Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Jumat (08/03/2023).

Menurut Plt. Dinas Perpustakaan soal pembayaran rekening koran media sesuai aturan, yang terutama memasukan surat permohonan berlangganan.

Apabila surat permohonan berlanggan sudah masuk maka yang bermohon itu yang dapat ditampung oleh dinas perpustakaan.

Kita bukan baru kenal hari ini, dan kita sejak dulu sudah bermitra, janganlah dipersoalkan, dicetuskannya kepada mhd azuar.

Narasumber mengatakan bahwa Kantor Dinas Perpustakaan Batu Bara diduga kuat telah membayarkan uang Koran fiktif sejak tahun 2020,2021,2022 dan tahun 2023. Padahal uang Koran yang dibayarkan sama sekali Perusahaan Media cetaknya sudah tidak beroperasi pasca Covid-19.

Jawab Alfandi terkait dugaan kuat pembayaran koran fiktik mulai tahun 2020-2023 hal ini dibantahnya dan tidak benar, pihaknya melalui bendahara membayaran rekening koran sesuai SOP dengan dasar surat permohonan berlanggan dari masing-masing media kawan-kawan.

Sumber lain juga mengatakan, pada tahun 2019’2020 uang koran Mingguan dibayar Bendahara Perpustakaan per/Bulan sebesar Rp.50.000-. masuk tahun 2021 Bendahara membayar per/TW-1 Rp.100.000 per/bulan, artinya per/Bulan Rp.30.000 terdapat pemotongan sepihak tanpa mengkonfirmasi pemilik koran.

Jawab Plt Dinas Perpustakaan, kami tidak sepihak, kami tetap dijalur yang sama, gimana kami mengkonfirmasi kawan-kawan media yang tidak terdaftar, surat permohonan berlangganan tidak ada, ungkap Alfandi.

Beliau sangat berterimaksih atas informasi yang berharga ini, maka kedepannya akan kita tertibkan bagi yang tidak memiliki Koran dan akan diperintahkannya bendahara untuk tidak dibayarkan, sebab tidak ada surat berlangganan.

Satu hal lagi menurut Alfandi, anggaran pembayaran koran untuk Rekan-rekan sangat minim, walaupun demikian kami berupaya mengambil kebijakan agar kawan-kawan media dapat terbagikan, tutup Alfandi dengan tegas.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 153 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 104 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 246 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler