Home » Daerah » KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

Pirnas.com 09 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Untuk meningkatkan sumber daya manusia putra-putri daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang propesional serta disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 di sekolah masing masing baik tingkat SD maupun SMU/ SMK, yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di saat ini daerah masa pengembangan agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi agar meningkatkan sumber daya manusia SDM yang dapat di andalkan di masa mendatang untuk membangun labusel.

Tapi sangat mengherankan orang-orang yang  haus jabatan dan rakus bercokol  padahal kondisinya sudah benar- benar tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari tapi terus dipaksakan karena hausnya jabatan selama bertahun-tahun salah satunya adalah Kepala Sekolah SDN 112227 Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir 8 tahun enak-enakan masuk sesuka hatinya, Kebijakan Dinas Pendidikan Labusel tapi memalukan tidak pantas dicontoh di dinas-dinas lain.

Sudah dibuktikan berkali-kali awak media ini datang ke SDN 112227, Hj Nurliani SPd, tidak pernah hadir di jam-jam kerja menurut keterangan seorang guru kepala sekolah rapat, di kantor disdik kalau benar rapat awak media ini mengejar ke kantor dinas pendidikan ternyata tidak ada rapat bohong…!!! Ternyata menurut sumber Hj Nurliani, di jam-jam dinas enak-enakan di rumah di Kota Pinang, sementara dia bertugas di Desa Rasau Kec. Torgamba perjalanan satu jam dari Kota Pinang ke Desa Rasau, sesekali datang ke sekolah kalau mau ngurus dana bos bila mau cair di antar suaminya karena mamang suaminya seorang PNS juga sebagai pengawas sekolah pantas semua bisa di seting hebaaat…!!

Terkait masalah ini (3/9/2019) saat hendak menemui Plt, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Fuat, tidak berada di kantor menurut salah seorang stafnya pak kadis sedang tugas luar TL.

Silahkan masyarakat anda kadali tapi Tuhan tidak bisa dibohongi enak makan gaji buta tanpa kerja seharusnya PNS masuk kerja PP 53 tahun 2010, 07.00-16.00 wib pagi, seorang PNS terlambat masuk 30 menit perhari sudah nabung kesalahan. Jika ditotal hingga mencapai 7,5 jam sama dengan melanggar satu hari dan bila dihitung secara komulatif selama satu tahun mencapai 46 hari maka PNS Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler