Home » Daerah » KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

Pirnas.com 09 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Untuk meningkatkan sumber daya manusia putra-putri daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang propesional serta disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 di sekolah masing masing baik tingkat SD maupun SMU/ SMK, yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di saat ini daerah masa pengembangan agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi agar meningkatkan sumber daya manusia SDM yang dapat di andalkan di masa mendatang untuk membangun labusel.

Tapi sangat mengherankan orang-orang yang  haus jabatan dan rakus bercokol  padahal kondisinya sudah benar- benar tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari tapi terus dipaksakan karena hausnya jabatan selama bertahun-tahun salah satunya adalah Kepala Sekolah SDN 112227 Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir 8 tahun enak-enakan masuk sesuka hatinya, Kebijakan Dinas Pendidikan Labusel tapi memalukan tidak pantas dicontoh di dinas-dinas lain.

Sudah dibuktikan berkali-kali awak media ini datang ke SDN 112227, Hj Nurliani SPd, tidak pernah hadir di jam-jam kerja menurut keterangan seorang guru kepala sekolah rapat, di kantor disdik kalau benar rapat awak media ini mengejar ke kantor dinas pendidikan ternyata tidak ada rapat bohong…!!! Ternyata menurut sumber Hj Nurliani, di jam-jam dinas enak-enakan di rumah di Kota Pinang, sementara dia bertugas di Desa Rasau Kec. Torgamba perjalanan satu jam dari Kota Pinang ke Desa Rasau, sesekali datang ke sekolah kalau mau ngurus dana bos bila mau cair di antar suaminya karena mamang suaminya seorang PNS juga sebagai pengawas sekolah pantas semua bisa di seting hebaaat…!!

Terkait masalah ini (3/9/2019) saat hendak menemui Plt, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Fuat, tidak berada di kantor menurut salah seorang stafnya pak kadis sedang tugas luar TL.

Silahkan masyarakat anda kadali tapi Tuhan tidak bisa dibohongi enak makan gaji buta tanpa kerja seharusnya PNS masuk kerja PP 53 tahun 2010, 07.00-16.00 wib pagi, seorang PNS terlambat masuk 30 menit perhari sudah nabung kesalahan. Jika ditotal hingga mencapai 7,5 jam sama dengan melanggar satu hari dan bila dihitung secara komulatif selama satu tahun mencapai 46 hari maka PNS Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler