- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya
- BeritaMalam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV
- BeritaBupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah
- BeritaBupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum
- BeritaDi Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba
- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika

Diduga PT KTB di Batu Bara Tak Salurkan Uang Pesangon Karyawan
PIRNAS.COM | BATU BARA – Mantan tenaga kerja PT Kuala Tanjung Bertuah (PT KTB) di Batu Bara mengeluh karena diduga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi dari perusahaan yang sebelumnya tempat mereka bekerja atau PT KTB.
PT KTB diketahui sudah menjadi vendor di PT Inalum sejak puluhan tahun yang lalu dengan jumlah karyawan sebanyak 130 orang, yang bekerja dibeberapa bagian diantaranya, bagian Kebersihan Taman Komplek Perumahan Tanjung Gading, Office Boy dan Lapangan Golf Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Carut marut pemberian uang pesangon yang terjadi pada karyawan PT KTB ini mulai mencuat di tahun 2022 setelah PT KTB tak lagi berjalan. Pasalnya satu persatu mantan karyawan PT KTB mulai menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi yang setiap tahunnya diberikan PT Inalum kepada PT KTB diduga tidak disalurkan kepada karyawan yang bekerja di PT KTB yang berkantor di Blok S-33 nomor 3 Komplek Perumahan Tanjung Gading.
Sementara itu Laksamana Ridwan Nasution selaku Direksi PT KTB tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi wartawan via telpon mengatakan bahwa dirinya masih diluar kota, jika hendak mengkonfirmasi beliau meminta agar secara face to face (tatap muka).
“Aduh bang ni lg dluar kota pula ntar klu udah pulang berkabar kita ya bang” ucap Laksamana Ridwan.
Seperti halnya yang dialami oleh Ponidi warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Beliau mengaku sudah bekerja PT KTB, sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2020 di bagian Kebersihan taman Komplek Perumahan Tanjung Gading. Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut beliau sempat menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi pada tahun 2017 dan 2018 sebesar 1 bulan gaji pertahunnya, Senin (15/11/2020).
Namun sejak tahun 1996 hingga tahun 2016 dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi tersebut. Selanjutnya di tahun 2019 hingga tahun 2020 juga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi. Menurut Ponidi, selain dirinya juga masih banyak lagi karyawan PT KTB yang mengalami hal serupa.
“Dari tahun 1996 sampe 2020 cuma 2 kali dapat pesangon, tahun 2017 sama 2018 dua bulan gajila. Kawan kawan pun juga banyak yg gak dapat, tapi orang Office Boy dapat. Sempat rame rame kami tanya sama Direksi PT KTB Pak Menek, kenapa gak dapat lagi uang pesangonnya, dia jawab Uda gak ada lagi dari Inalum. Uang makan dulu pernah dikasi tapi cuma setahun aja abistu gak ada lagi dikasi”, tutup Ponidi.
Sementara itu hal serupa juga disampaikan oleh Poniar seorang janda yang merupakan tulang punggung keluarga, warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, dirinya mengaku sejak bekerja di PT KTB mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 tidak pernah menerima uang pesangon dari PT KTB. Dirinya juga meminta PT KTB untuk segera memberikan uang pesangon tersebut dan jika PT KTB tidak mampu atau tidak bersedia memberikan uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi tersebut Poniar meminta hal tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi via telpon Gilang selaku Humas PT Inalum mengatakan bahwa setiap tahunnya PT Inalum sudah menyelesaikan kewajibannya kepada PT KTB termasuk uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi. Terkait penyalurannya kepada karyawan itu merupakan tugas PT KTB.
Terkait kasus ini Kasatgas Gakkumdu Tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring menduga adanya tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh PT KTB.
Dalam hal ini BPI KPNPA RI sudah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara. Selanjutnya BPI KPNPA RI meminta Aparat Penegak Hukum agar segera memproses perkara tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Saat dikonfirmasi AKP Jhon Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan bahwa Polres Batu Bara sudah menerima
Diduga PT KTB di Batu Bara Tak Salurkan Uang Pesangon Karyawan Minggu.(03/12/2022).
Pirnas.Com BATU BARA, – Mantan tenaga kerja PT Kuala Tanjung Bertuah (PT KTB) di Batu Bara mengeluh karena diduga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi dari perusahaan yang sebelumnya tempat mereka bekerja atau PT KTB.
PT KTB diketahui sudah menjadi vendor di PT Inalum sejak puluhan tahun yang lalu dengan jumlah karyawan sebanyak 130 orang, yang bekerja dibeberapa bagian diantaranya, bagian Kebersihan Taman Komplek Perumahan Tanjung Gading, Office Boy dan Lapangan Golf Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Carut marut pemberian uang pesangon yang terjadi pada karyawan PT KTB ini mulai mencuat di tahun 2022 setelah PT KTB tak lagi berjalan. Pasalnya satu persatu mantan karyawan PT KTB mulai menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi yang setiap tahunnya diberikan PT Inalum kepada PT KTB diduga tidak disalurkan kepada karyawan yang bekerja di PT KTB yang berkantor di Blok S-33 nomor 3 Komplek Perumahan Tanjung Gading.
Sementara itu Laksamana Ridwan Nasution selaku Direksi PT KTB tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi wartawan via telpon mengatakan bahwa dirinya masih diluar kota, jika hendak mengkonfirmasi beliau meminta agar secara face to face (tatap muka).
“Aduh bang ni lg dluar kota pula ntar klu udah pulang berkabar kita ya bang” ucap Laksamana Ridwan.
Seperti halnya yang dialami oleh Ponidi warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Beliau mengaku sudah bekerja PT KTB, sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2020 di bagian Kebersihan taman Komplek Perumahan Tanjung Gading. Dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut beliau sempat menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi pada tahun 2017 dan 2018 sebesar 1 bulan gaji pertahunnya, Senin (15/11/2020).
Namun sejak tahun 1996 hingga tahun 2016 dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi tersebut. Selanjutnya di tahun 2019 hingga tahun 2020 juga tidak menerima uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi. Menurut Ponidi, selain dirinya juga masih banyak lagi karyawan PT KTB yang mengalami hal serupa.
Dari tahun 1996 sampe 2020 cuma 2 kali dapat pesangon, tahun 2017 sama 2018 dua bulan gajila. Kawan kawan pun juga banyak yg gak dapat, tapi orang Office Boy dapat. Sempat rame rame kami tanya sama Direksi PT KTB Pak Menek, kenapa gak dapat lagi uang pesangonnya, dia jawab Uda gak ada lagi dari Inalum. Uang makan dulu pernah dikasi tapi cuma setahun aja abistu gak ada lagi dikasi”, tutup Ponidi.
Sementara itu hal serupa juga disampaikan oleh Poniar seorang janda yang merupakan tulang punggung keluarga, warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, dirinya mengaku sejak bekerja di PT KTB mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 tidak pernah menerima uang pesangon dari PT KTB. Dirinya juga meminta PT KTB untuk segera memberikan uang pesangon tersebut dan jika PT KTB tidak mampu atau tidak bersedia memberikan uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi tersebut Poniar meminta hal tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi via telpon Gilang selaku Humas PT Inalum mengatakan bahwa setiap tahunnya PT Inalum sudah menyelesaikan kewajibannya kepada PT KTB termasuk uang pesangon/uang pisah ataupun uang kompensasi. Terkait penyalurannya kepada karyawan itu merupakan tugas PT KTB.
Terkait kasus ini Kasatgas Gakkumdu Tipikor Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sari Darma Sembiring menduga adanya tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh PT KTB.
Dalam hal ini BPI KPNPA RI sudah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara. Selanjutnya BPI KPNPA RI meminta Aparat Penegak Hukum agar segera memproses perkara tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Saat dikonfirmasi AKP Jhon Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan bahwa Polres Batu Bara sudah menerima pengaduan masyarakat terkait perkara diatas, dan saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan.
“Kasus ini dalam tahap Lidik dan kita sedang mengumpulkan bukti bukti setelah cukup maka akan kita gelar” ucap AKP Jhon Tarigan.
Karyawan PT KTB berharap agar PT KTB segera memberikan uang pesangon/uang pisah atau uang kompensasi yang merupakan hak para karyawan. Jika PT KTB tidak bersedia ataupun tidak mampu memberikan dan mengembalikan uang tersebut, maka para karyawan ini meminta APH agar segera memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Az)
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 262 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 10 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.