Home » Daerah » Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi. 317.87

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi. 317.87

Pirnas.com 18 Agu 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti ( BB ) Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi
317.87/Gram. Selasa. 16 Agustus 2022, dimulai Pukul 10.00 Wib bertempat di Depan Ruangan Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

“Pemusnahan dipimpin oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH. ” Waka Polres dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.

“Adapun barang bukti narkotika dimusnahkan pada hari ini, adalah hasil sitaan dari Laporan Polisi selama 3/Tiga Bulan terakhir dengan meliputi. Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VI/2022/SPKT/Sat.Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 26 Mei 2022 atas nama tersangka T. Muhammad Anugerah Alias Anu, Muhammad Iqbal Alias Iqbal (napi lapas Siantar), K. Mukminin Alias Irul Batok (napi lapas Siantar) dengan barang bukti sebanyak 317.87 (tiga ratus tujuh belas koma delapan tujuh) gram sabu,” Ujar. H. Jumanto.

“Laporan Polisi Nomor: LP/A/236/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 19 Juli 2022, atas nama tersangka R. Sahputra Alias Rendi dan Irwan Marpaung Alias Iwan Tutung
dengan barang bukti 444,14 (empat ratus empat puluh empat koma empat belas) gram sabu dan 435,5 (empat ratus tiga lima koma lima) butir pil ekstasi,” Ujarnya.

“Selain itu Laporan Polisi Nomor: LP/A/237/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 23 Juli 2022, atas nama tersangka M. Alias Udin dengan barang bukti 19, 45 (sembilan belas koma delapan tujuh) gram sabu,” Ujar H. Jumanto lagi.

Kemudian lagi. Laporan Polisi Nomor: LP/A/243/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 26 Juli 2022, atas nama tersangka M. Sofyan Alias Pian dan A. Nasution Alias Haris dengan barang bukti 24, 66 (dua puluh empat koma enam puluh enam) gram sabu,” Tambah Waka.

Dalam perkara ini tersangka tersebut melanggar Pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Ancaman hukuman pidana mati, atau Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah),” Ujar Kompol Jumanto. SH.

Mewakili Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Kota Tanjungbalai Zainal Arifin, dalam sambutannya, Saya selaku mewakili Tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai dan TNI Angkatan Laut saat ini, bukti nyata hari ini telah dimusnahkan barang bukti narkotika,” ucap Zainal

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat yaitu rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidihu lalu di buang ke Septy Tank dengan pengawasan Propam Polres Tanjungbalai,” Ujar Tomas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kaur Psikobaya Narkoba Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumut Kompol Riski Amalia SIK. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai M. Sachral Ritonga SH.MH. Mewakili Kajari Tanjungbalai Bram Manalu SH. Kasi Adm Kamtib Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan Andi Gultom SH. Perwakilan Kepala BNN Tanjungbalai Raja Sinabang. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang SIK, MH.

“Kasatnarkoba R. Silalahi SH. Kasipropam Iptu H. Pasaribu. Para Kanit Satresnarkoba serta Personil Polres Tanjungbalai. Penasehehat Hukum Eri Badia Raja SH. Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar S.Ag. Ketua MUI Kota Tanjungbalai H. Hajarul Aswadi S.Pd.I. Ketua DMI Ust. Drs.Hm Datmi Irwan Ketua LDNU Kota Tanjungbalai Ustd. Khairil Abdi S. Ag. MM. Ketua PGI Kota Tanjungbalai Pdt. AM. Peranginangin MTh. Tokoh Masyarakat Drs. Zainul Arifin dan Insan Pers Kota Tanjungbalai dan pengamatan Wartawan dilokasi kegiatan tersebut berlangsung langsung aman dan tertib  sampai ber”akhir.

SYN

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 478 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 31 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler