Home » Hukum » Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Pirnas.com 25 Jul 2022

MEDAN | PIRNAS.COM – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami seorang anak perempuan dengan inisial DAP (15) warga Kelurahan Rengas Pulau Marelan, yang dilakukan dua orang pelaku berinisial MCH dan LS, yang disebut-sebut anak seorang pengusaha warga keturunan, dan kedua pelaku sudah diamankan pihak Polrestabes Medan pada Jum’at, 15 Juli 2022 berdasarkan laporan dari orangtua korban, Tugirun, dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022.

Terkait kasus tersebut, banyak lembaga dan organisasi menyoroti kasus tidak pidana asusila itu, termasuk juga Satuan Tugas (Satgas) Generasi Muda (GM) Forum Keluarga Purnawirawan Putra Putri TNI (FKPPI) Pimpinan Daerah (PD) Sumateta Utara yang akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus asusila tersebut.

Wakil Komandan (Wadan) Satgas GM FKPPI PD Sumut yang baru terpilih, D. Judistira, saat menggelar konferensi pers di rumah kediamannya mengatakan, dirinya merasa prihatin terhadap korban pencabulan anak dibawah umur tersebut, sehingga organisasinya merasa terpanggil untuk bisa membantu korban, agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Biadab itu kedua pelakunya, mereka harus dihukum berat, kami akan bantu korban untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pada persidangan di Kejaksaan dan kedua pelaku divonis hukuman”, ucap D. Judistira, dirumahnya, Jalan Platina Raya Gang Mesjid, Medan Deli, Senin siang (25/07/2022).

Wadan Satgas GM FKPPI Sumut itu juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini pada pimpinannya, ia tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Pimpinan saya sudah tahu, saya tinggal menunggu arahan saja, setelah ada petunjuk pimpinan nantinya, saya akan temui Juper Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tangani kasus ini untuk koordinasi, saya akan mempertanyakan sejauh mana proses berkas perkaranya”, kata D. Jutistira.

“Udah dulu ya kawan-kawan, nanti kalau pas saya ke Polrestabes Medan, saya akan undang lagi teman-teman media untuk konfrensi pers berikutnya”, ucap Wadan Satgas FKPPI PD Sumut itu sambil menutup pembicaraannya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 235 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 368 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 297 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 633 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler