Home » Hukum » Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Pirnas.com 25 Jul 2022

MEDAN | PIRNAS.COM – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami seorang anak perempuan dengan inisial DAP (15) warga Kelurahan Rengas Pulau Marelan, yang dilakukan dua orang pelaku berinisial MCH dan LS, yang disebut-sebut anak seorang pengusaha warga keturunan, dan kedua pelaku sudah diamankan pihak Polrestabes Medan pada Jum’at, 15 Juli 2022 berdasarkan laporan dari orangtua korban, Tugirun, dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022.

Terkait kasus tersebut, banyak lembaga dan organisasi menyoroti kasus tidak pidana asusila itu, termasuk juga Satuan Tugas (Satgas) Generasi Muda (GM) Forum Keluarga Purnawirawan Putra Putri TNI (FKPPI) Pimpinan Daerah (PD) Sumateta Utara yang akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus asusila tersebut.

Wakil Komandan (Wadan) Satgas GM FKPPI PD Sumut yang baru terpilih, D. Judistira, saat menggelar konferensi pers di rumah kediamannya mengatakan, dirinya merasa prihatin terhadap korban pencabulan anak dibawah umur tersebut, sehingga organisasinya merasa terpanggil untuk bisa membantu korban, agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Biadab itu kedua pelakunya, mereka harus dihukum berat, kami akan bantu korban untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pada persidangan di Kejaksaan dan kedua pelaku divonis hukuman”, ucap D. Judistira, dirumahnya, Jalan Platina Raya Gang Mesjid, Medan Deli, Senin siang (25/07/2022).

Wadan Satgas GM FKPPI Sumut itu juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini pada pimpinannya, ia tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Pimpinan saya sudah tahu, saya tinggal menunggu arahan saja, setelah ada petunjuk pimpinan nantinya, saya akan temui Juper Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tangani kasus ini untuk koordinasi, saya akan mempertanyakan sejauh mana proses berkas perkaranya”, kata D. Jutistira.

“Udah dulu ya kawan-kawan, nanti kalau pas saya ke Polrestabes Medan, saya akan undang lagi teman-teman media untuk konfrensi pers berikutnya”, ucap Wadan Satgas FKPPI PD Sumut itu sambil menutup pembicaraannya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 534 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 182 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 247 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 733 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 122 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 613 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler