- BeritaPembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.
- BeritaMediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- BeritaSat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan
- BeritaGEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih
- BeritaGotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah
- BeritaPolres Labusel Olah TKP Dugaan Pencabulan Oknum Dishub Terhadap Anak Tiri
- BeritaResidivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika
- BeritaRespon Cepat Dumas, Satresnarkoba Amankan Pengedar Sabu di Labuhanbatu
- BeritaMusrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas

Hadapi Sidang ke-7 Hari Ini, Para Saksi Terdakwa Wilson Lalengke Akan ‘Melibas’ Keterangan Para Saksi Dusta Sebelumnya
PIRNAS.COM | JAKARTA – Menghadapi sidang ke-7, kasus perobohan papan bunga yang dilakukan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso), para saksi yang dipersiapkan akan ‘melibas’ keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa, dengan penuh kebohongan.
Demikian diungkapkan Danny PH Siagian, SE., MM, Ketua II/ Ketua Harian DPN PPWI, setelah berkoordinasi dengan Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke.
“Para saksi yang dipersiapkan untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya, akan melibas keterangan-keterangan saksi dusta yang sebelumnya telah diperiksa di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur hari Senin ini,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Minggu (05/06/2022).
Dikatakan Danny Siagian, ini saatnya pembuktian keterangan yang asli, tanpa rekayasa, seperti yang dilakukan para saksi pelapor pada sidang-sidang sebelumnya.
“Ini saatnya para saksi Wilson Lalengke, dkk, untuk membuktikan hal-hal sesungguhnya terjadi, tanpa rekayasa keterangan alias saksi dusta, seperti yang disampaikan para saksi pihak pelapor dari unsur Kepolisian, Tokoh Adat dan Penjual Papan Bunga,” tandasnya.
Menurut Danny Siagian, kendati dari pihak pelapor sebelumnya mengerahkan hingga 17 saksi, yang banyak keteranganya sangat memberatkan, namun dari pihak Wilson cukup 5 orang saja.
“Walaupun saksi yang memberatkan terdakwa berjejer-jejer katanya hingga 17 orang (tidak semua hadir-Red), namun dari pihak Wilson Lalengke, cukup 5 orang saksi saja. Harapannya, keterangan 5 orang saksi itu akan langsung menghujam dan akan menenggelamkan kesaksian dusta yang sebelumnya sudah dicatat Majelis Hakim dalam BAP,” bebernya.
Sebab itu, Jurnalis Senior yang pernah menjadi narasumber di Pelatihan Jurnalistik Mabes TNI, BAIS, Mako Kopassus, Paspampres, Mabes Polri (di beberapa Polda) ini mengatakan, para Majelis Hakim harus hati-hati menangani kasus ini, karena sudah menjadi sorotan publik.
“Kami berharap, dengan keterangan para saksi ini nantinya, para Hakim harus benar-benar hati-hati dalam memutuskan perkara ini. Harus bertindak jujur dan adil, sebagaimana penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, dan pihak manapun. Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan publik, baik dalam Negeri, maupun dunia Internasional,” pungkasnya.
Diketahui, kasus perobohan Papan Bunga di halaman Polres Lampung Timur ini dinilai banyak pihak penuh rekayasa, yang dilaporkan oleh anggota Humas Polres Lampung Timur, Maret 2022. Kasus ini dipaksakan dengan pasal berlapis, seolah-olah menjadi kasus besar, bagaikan kasus ‘extra ordinary crime’.
Banyak hal yang menjadi pertanyaan besar dalam perjalanan persidangan-persidangan sebelumnya, seperti: Mengapa anggota Humas Polres Lampung Timur memberi keterangan berbeda dan berubah-ubah, atas rekaman video perubuhan papan bunga?; Kenapa saksi-saksi Tokoh Adat jadi merasa ikut keberatan dengan alasan logo yang di papan bunga yang dijatuhkan, sehingga membuat mereka terhina, tapi tidak bisa memberi keterangan yang meyakinkan di persidangan?; dan Kenapa Penjual papan bunga harus merekayasa nilai papan bunga Rp. 300.000/ unit menjadi harga kerugian fantastis sebesar Rp. 3.000.000/ unit, dan tidak bisa membuktikan kerusakan papan bunga?
Kasus Wilson Lalengke menjadi sarat politisasi, karena banyak pihak yang diduga campur tangan dan mencari kesempatan untuk menjatuhkan martabat Wilson Lalengke, yang kerap kritis terhadap para penegak hukum di negeri ini. Namun dibalik itu, para oligarki yang menjadi sponsor juga diduga keras ikut bermain, karena merasa kenyamanan mereka menjadi terusik.
Tim/Red
Hidayat Chan
10 Apr 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …
Hidayat Chan
08 Apr 2026
Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
02 Apr 2026
Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.