Home » Berita » JPU Tuntut Mantan Penghulu Sungai Majo Pusako Rokan Hilir 7 Tahun Penjara

JPU Tuntut Mantan Penghulu Sungai Majo Pusako Rokan Hilir 7 Tahun Penjara

Pirnas.com 18 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROHIL  – Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Kepenghuluan (APBKep) Sungai Majo Pusako tahun anggaran 2017-2020 atas nama terdakwa Syafrizal B Alias Icak, mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, Rokan Hilir (Rohil) telah memasuki tahap tuntuan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar secara virtual pada hari Senin (17/1/2022) tersebut, terdakwa Syafrizal B berada di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Penuntut Umum berada di Kantor Kejaksaan Negeri Rohil dan majelis hakim dari ruang sidang pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Hari ini sidang tindak pidana korupsi atas terdakwa Syafrizal telah memasuki tahap pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum,” kata Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah SH didampingi Kasi Pidsus Hardianto SH, Senin (17/1/2022).

Hasbullah menerangkan, JPU Kejari Rohil telah menuntut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“JPU Kejari Rohil menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” terangnya.

Selain pidana tersebut kata Hasbullah, terdakwa juga dituntut uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp 876.082.840, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti 1 bulan sesudah putusan, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” paparnya.

Setelah JPU membacakan tuntutan, kemudian majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang yang akan digelar minggu depan.

( P. Sitepu )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Batalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 2 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat perhatian strategis dari pemerintah pusat dan TNI. Dalam rencana pembangunan pertahanan tahun 2026, wilayah ini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial yang akan berfungsi sebagai satuan terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Pantai Timur Sumatera. Keputusan pembangunan batalyon tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Rentuksat Yonif TP …

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu 

Hidayat Chan

26 Nov 2025

Post Views: 11 PEKANBARU||PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang perempuan berinisial YL alias AN (43) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 82 paket sabu dengan total berat kotor 18,93 gram. Penangkapan terjadi setelah tim menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Panger, tepatnya di Jalan …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Bupati Labuhanbatu  MOU Dengan Kejatisu Dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 23 PIRNAS.COM|Medan-Bupati Labuhanbatu menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta para Bupati se-Sumatera Utara terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Penandatanganan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,Medan, Selasa ( …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Polsek NA IX-X Amankan Terduga Pengedar Narkoba Inisial EK Warga Desa Kampung Pajak 

Hidayat Chan

14 Nov 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM|Labura -Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X kembali torehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EK (26), warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Dusun IIB, Desa Kampung …

Kategori Terpopuler