Home » Berita » Kios Pupuk Bersubsidi “UD. ELLY” Tanjung Bringin Desa Binanga Dua Jual Di Luar Harga HET Serta Jual Ke Agen

Kios Pupuk Bersubsidi “UD. ELLY” Tanjung Bringin Desa Binanga Dua Jual Di Luar Harga HET Serta Jual Ke Agen

Pirnas.com 02 Des 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Untuk mendorong peningkatan para petani baik itu kelapa sawit, karet, padi, mau palawija, serta yang lainya agar hasil para petani meningkat pemerintah setiap tahun telah mensubsidi pupuk kepada para petani terutama petani kecil, yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia, tujuan itu patut di acungi jempol karna hal itu tujuan pemerintah untuk membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dengan adanya bantuan pupuk subsidi pemerintah ini sangat meringankan beban rakyat kecil para petani.

Tapi program pemerintah tersebut ada oknum yang mengambil kesempatan hanya untuk
memperkaya diri sendiri kepentingan keluarga dan kepentingan pribadinya sendiri tanpa melihat bahwa dampak dari perbuatan itu sangat merugikan para petani kecil di daerah tersebut dan juga telah merugikan negara karna regulasi yang di susun pemerintah tidak di jalankan dan bahkan terkesan sengaja di abaikan.

Ini yang terjadi di tanjung bringin kios pupuk “UD ELLY” Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara telah menjual harga pupuk subsidi di luar harga eceran tertinggi HET, kepada masyarakat.

Menurut nara sumber yang dapat di percaya yang kebetulan juga masyarakat Desa Binanga Dua tidak mau di tulis namanya di media ini menyampaikan tgl 25/11 di Desa Binanga Dua bahwa kios pupuk “UD ELLY” yang terletak di Dusun Tanjung Bringin menjual pupuk di luar harga eceran tertinggi HET, “ya pak, saya beli pupuk SP 36 harganya Rp. 150,000. satu zak pak, itu ponska mereka jual Rp. 175,000. per zak, yang pasti pak kios itu tidak pernah menjual harga HET yang di tentukan pemerintah.”

Lalu apa harapan bapak? “kalau harapan saya kios itu di tutup saja lah pak, kita cari pengganti kios orang yang mau membantu petani kecil kayak kami ini pak yang punya kebun hanya pas untuk makan keluarga.” saat menyampaikan kepada awak media ini tidak sadar bapak paru baya tersebut matanya berkaca kaca seperti ada beban berat di hatinya.

Setelah mendapat keterangan dari nara sumber tersebut awak media ini pun menemui pemilik Kios “UD ELLY” tgl 1/12 pemilik kios tersebut bernama Misdi, tapi beliau tidak berada di rumah, ketemu dengan istrinya, iya mengaku, menjual pupuk Urea, Rp. 145.000. Dan menjual Ponska Rp. 175.000. per zak. Lumayan besar untungnya, juga SP 36 Rp. 150,000.

Sesuai pengakuan dari nara sumber itu, ini di luar ada plastik Baleho tertulis kios pupuk “UD ELLY” bisa lihat surat izin usaha peradagangan SIUP ya bu, saya enggk tau pak bapaknya yang tau itu pak, saat di komfirmasi ibuk, dapat pupuk ini prosesnya dari mana pemilik kios tersebut tidak bisa menjawab maka komfirmasi terhenti silahkan aja pak komfirmasi sama PPL sini pak Jamil namanya.

Dan pemilik kios pun mengakui saat di tanya agen pupuk yang namanya BASIR, Ambil pupuk 30 zak dari kios tersebut, saat di tanya Basir, pun mengakuinya bahwa pupuk tersebut untuk di jual kepada pemilik kebun yang lumayan luas Edi Son Sembiring, di Desa Rintis tgl 30/11 sore menggunakan Coldisel.

Dan saat di konfirmasi tgl 1/12 PPL Desa B Dua Jamil, pun mengakui kurang elok kalau di jual ke desa lain karna desa B dua pun masih membutuhkan pupuk subsidi, memang kios itu ada 7 kelompok tani yang ajukan untuk mendapat pupuk subsidi dalam satu kelompok ada 15 peserta, ada juga 20 peserta, sekitar 130 peserta di desa ini pak dari 15 kelompok tani yang ada di desa ini dengan Rencana Divinitif kerja kelompok tani, RDKK, yang 7 kelompok tersebut, saat di tanya berapa ton pupuk yang sudah di salurkan di kios “UD ELLY” Jamil tidak mengerti nanti pak ahir tau aku cek pak katanya. gawat…!! PPL desa binanga dua tidak tau berapa jumlah pupuk yang di terima “UD ELLY”.

Kan ada kenaikan pupuk tahun 2021 sesui dengan permentan no 49 tahun 2020 Urea Rp. 112.000. Per zak, SP 36 Rp. 120.000. Per zak, Ponska Rp. 115.000. Per zak, Petroganik Rp. 40.000. Per zak. yang pasti ini harga pupuk subsidi yang di terima masyarakat.

(MS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 178 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler