Home » Daerah » Proyek Siluman Perbaikan Jalan Tanpa Plang Nama Di Desa Pulau Rakyat Tua Asahan Di Pertanyakan

Proyek Siluman Perbaikan Jalan Tanpa Plang Nama Di Desa Pulau Rakyat Tua Asahan Di Pertanyakan

Pirnas.com 06 Okt 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Proyek perbaikan jalan dengan aspal hotmix di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan menjadi pertanyaan bagi warga, pasalnya proyek tersebut telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan peraturan Presiden no 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Proyek pengaspalan jalan hotmix di Dusun I, Desa Pulau Rakat Tua, tersebut dikerjakan tanpa adanya plang nama proyek,” ujar Sopian (58), warga Desa Pulau Rakyat Tua yang ditemui wartawan di lokasi.

Menurut Sopian plang nama proyek tersebut sangatlah penting, karena supaya masyarakat juga tahu dari mana sumber anggaranya, volume, besaran biaya dan pelaksanaan kegiatan dari proyek tersebut, untuk itu dengan adanya plang nama proyek, kami sebagai masyarakat ikut juga mengawasi pekerjaan agar pelaksanaan dan hasil pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. jadi kalau seperti ini, timbul asumsi kami bahwa proyek ini adalah proyek Siluman sebab di duga adanya penyimpangan biaya sehingga perbaikan aspal tidak bermutu alias asal jadi, ungkap Sopian dengan nada kesal.

Masyarakat Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua berharap kepada Bupati Asahan, H Surya Bsc, melalui Dinas PUPR agar melakukan peninjauan kembali adanya proyek Siluman tanpa plang nama proyek yang menimbulkan dugaan bagi masyarakat adanya korupsi di dalam pelaksanaan pengerjaan perbaikan jalan tersebut.

Pantauan para awak media di lokasi, panjang proyek tersebut lebih kurang 100 meter dengan lebar agak bervariasi, ada yang 3 meter dan ada yang kurang dari 3 meter.

Selain tidak terlihatnya plang nama proyek, pekerjaan perbaikan jalan tersebut juga menimbulkan debu yang tebal, diperkirakan dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam keselamatan pengendara.

Elvian Ar

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler