Home » Hukum » Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka D. Panjaitan, Bersama BB Narkoba 16,19 G

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka D. Panjaitan, Bersama BB Narkoba 16,19 G

Pirnas.com 05 Sep 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Sat. Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah berhasil mengamankan tersangka D. Panjaitan bersama barang bukti ( BB ) Narkoba jenis Sabu Sabu ( SS ) dengan berat kotor 16,19 Gram, Kamis 2 September 2021 Pukul 14.30 Wib di Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, kepada Awak Media, membenarkan penangkapan Tersangka D. Panjaitan alias Dapot, 39 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Dia diamanakan petugas Sat Narkoba karena meliki barang terlarang Narkoba jenis Sabu Sabu ( SS ) dengan berat kotor 16, 19 Gram di dalam rumah di Jalan Mesjid Keramat Kuba Kec. Seitualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Dalam perkara itu petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai amankan barang bukti Narkoba jenis Sabu. 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 16,09 enam belas koma nol sembilan/Gram, empat bal plastik klip transfaran, dua unit timbangan digital elektrik, 1 unit HP merk Nokia warna biru, 1 kaleng roti merk Hatari berisikan plastik bekas diduga shabu, Uang Tunai Rp. 315.000”, Ujarnya.

Pengungkapan tersangka D. Panjaitan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, menerangkan bahwa D. Panjaitan tersangka berada di dalam rumah di Jln mesjid keramat kuba Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai sering dijadikan tempat transaksi / penjualan narkoba alias SS dengan ciri ciri yang telah diketahui.

Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hendra Karo Karo, SH dan Kanit Idik II Ipda N.Tamba bergerak ke TKP dan melakukan pengepungan terhadap tersangka seorang laki laki D. Panajaitan di rumahnya dengan Barang Bukti ( BB ) diduga Narkoba jenis Sabu saat dia tersangka D. Panjaitan sedang berada dalam kamar bersama Narkoba /sabu tersebut ke dalam kaleng roti merk Hatari.

Selanjutnya Tersangka D. Panjaitan ditangkap dan diamankan dan disaksikan Kepling Lingk IV Sei Tualang Raso, dari Tersangka Dapot Panjaitan, Tim menyita barang bukti sebanyak 21 bungkus diduga Berisi Narkotika Jenis Sabu Sabu dengan berat Kotor 16,09 gram dan saat dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka D. Panjaitan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu yang disita oleh Tim tersebut adalah benar miliknya yang didapatkannya dari seseorang yang dikendalikan dari Lapas Langkat.

“Kini tersangka D. Panjaitan sudah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai untuk menjalani Proses Hukum yang berlaku terhadap tersangka D. Panjaitan, dia di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No.35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati, ujarnya.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 235 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler