Home » Daerah » Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu SH Berfoto Bersama Ibu Dahlia Saat Meninjau Rumah Ibu Dahlia di Asahan Yang Diduga Telah Dilelang Bank DSP Dengan Penuh Kecurangan

Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu SH Berfoto Bersama Ibu Dahlia Saat Meninjau Rumah Ibu Dahlia di Asahan Yang Diduga Telah Dilelang Bank DSP Dengan Penuh Kecurangan

Pirnas.com 25 Mei 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menindaklanjuti adanya keluhan dari Dahlia di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Demikian dikatakan Ketua GBNN Sumut Trie Yanto Sitepu, SH pada Pinas.com.org melalui pesan singkat whats app. saat berkunjung di Kota Binjai, Senin ( 24/5/2021 ) Dimana, keluhan wanita berusia 62 tahun ini adalah bertalian dengan patut diduga adanya fraud (kecurangan) atas lelang yang telah dilakukannya oleh pihak Danamon Simpan Pinjam melalui perantara Kantor Wilayah II Medan KPKNL KISARAN pada hari selasa tertanggal 31 Juli 2012 atas Objek Jaminan berupa sebidang tanah seluas ± 4,440 M2 (empat ribu empat ratus empat puluh meter persegi yang berada di Dusun I Sipaku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Adapun objek perkara dimaksud atas nama Abdul Hamid BA.

Ketua GBNN Sumut, Trie Yanto Sitepu SH membenarkan adanya menerima keluhan dari Dahlia karena rumah dan tanahnya yang diagunkan ke Bank Danamon Simpan Pinjam di daerah setempat telah dilelang. “Bahwa awal permasalahan terjadi ketika Ibu Dahlia selaku Debitur di Danamon Simpan Pinjam mengalami keterlambatan pembayaran kewajiban kredit, akan tetapi Ibu Dahlia selaku Debitur tetap memiliki itikad baik dan berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya kepada pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur,” kata Trie Yanto. Kepada sejumlah awak media.

Adapun lronologis kejadiannya permasalahan itu yaitu pada tanggal 06 Agustus 2008, dahlia telah melakukan perikatan diri untuk melakukan perjanjian Kredit Nomor : 363/PK/2623/0808 di Danamon Simpan Pinjam (DSP) Tanjung Balai, Jalan Jalan Ahmad Yani Nomor 74 Tanjung Balai.

Wanita ini mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp80 juta lama pinjaman 48 bulan/4 tahun, pembayaran angsuran setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah). Kemudian, pinjaman sebesar Rp 80 juta tersebut dipergunakan sebagai modal penambahan usaha serta perbaikan tempat usaha.

Bahwa kewajiban pembayaran angsuran ke-1 (pertama) dan angsuran ke-2 (dua) atas fasilitas kredit tersebut dibayar secara tepat waktu, hingga memasuki pembayaran angsuran ke-3 (tiga), terjadi kendala pembayaran kewajiban dikarenakan pendapatan usaha menurun, akan tetapi Dahlia selaku Debitur tetap melakukan upaya pembayaran kewajiban meskipun tidak dapat terpenuhi dari nilai kewajiban setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667,- (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) dan pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur tetap menerima pembayaran dari Ibu Dahlia tersebut.

Selanjutnya, pada tanggal 2 maret 2009 pihak Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur telah melayangkan surat peringatan pertama kepada Ibu Dahlia selaku Debitur. Sesuai surat No.52/SP-1/927/0309. Kemudian, tertanggal 14 april 2009 Danamon Simpan Pinjam selaku Kreditur dan Ibu Dahlia selaku Debitur telah melakukan perubahan perjanjian kredit yang semula Nomor :363/PK/2623/0808 menjadi Perjanjian Perubahan Kredit Nomor : 01/Add.PK/2623/0409. dimana terdapat perubahan tentang lama jangka waktu kredit dimana semula lama perjanjian kredit 48 bulan atau 4 (empat) tahun diperpanjang menjadi 84 bulan atau 7 (tujuh) tahun, dan kewajiban pembayaran kredit semula setiap bulannya sebesar Rp.2,866,667 (dua juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) berubah menjadi sebesar Rp.2,025,118 (dua juta dua puluh lima ribu seratus delapan belas rupiah).

(PHAS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler