Home » Daerah » Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Pirnas.com 18 Feb 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Dugaan Mark Up anggaran dan kegiatan fiktif tampaknya terjadi dalam program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah kru media cetak dan online ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait besarnya biaya bersumber anggaran Dana Desa pada sejumlah item kegiatan yang dikelola oknum Kepala Desa Perk. Bandar Pulau.

Informasi yang dihimpun program Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pek Bandar Pulau dengan Pagu DD sebesar Rp 803.950.000 telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang nilai anggarannya terkesan “fantastis”, antara lain : Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) Rp 22.066.900. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 50.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dan lain-lain) Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dan lain-lain) Rp 17.000.000, Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan ( HUT RI, Hari Raya, Keagamaan dan lain-lain) Rp 30.000.000. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 17.368.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp. 48.000.000. Pembinaan PKK: Rp.54.800.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 70.000.000. Kegiatan Penanggulanan Bencana Rp 171.527.100, Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 72.900.000. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp. 46.800.000.

Dari sejumlah item tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang diduga fiktif dan mark up seperti Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000. Terbukti dari hasil konfirmasi kru media dengan Ketua Karang Taruna Desa Perk Bandar Pulau, Pandi Marpaung mengaku tidak pernah menerima bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau.

Selain itu Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) dana yang dianggarkan untuk Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 22.066.900. Namun hasil konfirmasi kru media dengan salah seorang ketua Kader Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau mengatakan, bahwa setiap Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau dari 4 Posyandu yang ada masing-masing mendapat subsidi dana dari Kepala Desa Perk Bandar Pulau hanya sebesar Rp 100.000/bulan selama satu tahun untuk makanan tambahan seperti bubur kacang hijau atau telur rebus dan lainnya. Maka Rp 100.000 x 4 posyandu x 12 bulan = Rp 4.800.000, sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp 22.066.900, maka sisa anggaran tersebut diperkirakan lebih kurang sebesar Rp 17 juta lebih/tahun.

Kepala Desa Perk Bandar Pulau Rahmad Sambas yang berhasil ditemui kru media, Senin (15/02/2021) memberikan klarifikasi bahwa penggunaan item-item kegiatan tersebut termasuk Program DD tahun 2020 sudah benar adanya dan sudah direalisasikan tanpa ada masalah.

Menyinggung adanya anggaran dana desa tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000, Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau tidak ada menganggarkan dana untuk Karang Taruna.

“Kalau untuk Karang Taruna tahun lalu (2020) kita tidak menganggarkan dana, karena ada peralihan-peralihan. Tapi sekarang Karang Taruna sudah terbentuk dan ada SKnya tahun ini (2021, red) akan kita bantu,” kata Kades.

Selanjutnya menanggapi Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) yang besarnya Rp 22.066.900 berbeda dengan data yang diperoleh kru media, Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut selama satu tahun termasuk honor Kader Posyandu sebanyak 5 orang x 4 posyandu masing masing menerima Rp 40.000/orang.

“Kalau yang ini tidak bisa saya inikan (jelaskan,red) karena tidak harus saya buka disini, SPJ sudah kita buat dan dilaporkan sesuai dengan jenjang seperti kecamatan, dinas PMD dan seterusnya. Tapi kita tidak seperti Pemilu hingga banyak rangkapan yang dapat itu kan ketua PPS, Panwas, namunkan tidak disebarkan dengan yang lain, karena itu kan ada tanggung jawabnya. Seperti itulah yang sudah saya lakukan,” beber Rahmad.

Menanggapi adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan upaya Kesehatan Tradisional dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 50.000.000, Rahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berupa pembuatan kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) beserta bangunan fisik berupa Saung yang lokasinya berada di samping kantor desa.

“Anggaran membuat item kegiatan tdak ada masalah apalagi menyangkut besar anggaran yang digunakan”, terang Rahmad.

Mengakhiri klarifikasinya Rahmad berdalih dan mengatakan bahwa data laporan yang diperoleh kru media merupakan perencanaan awal bukan laporan akhir, artinya belum menjadi Perencanaan akhir (Prioritas) sehingga sebagian usulan ada yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa disetiap desanya masing-masing. Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan,Tipikor Polres Asahan dan pihak Kejaksaan serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan DD tahun 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau dan memeriksa oknum Kades Rahmad.

Tim

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 58 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 87 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler