Home » Daerah » Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Dugaan Mark Up Dan Kegiatan Fiktif Program DD 2020 Desa Perk. Bandar Pulau Minta Diaudit

Pirnas.com 18 Feb 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Dugaan Mark Up anggaran dan kegiatan fiktif tampaknya terjadi dalam program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah kru media cetak dan online ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait besarnya biaya bersumber anggaran Dana Desa pada sejumlah item kegiatan yang dikelola oknum Kepala Desa Perk. Bandar Pulau.

Informasi yang dihimpun program Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pek Bandar Pulau dengan Pagu DD sebesar Rp 803.950.000 telah merealisasikan sejumlah kegiatan yang nilai anggarannya terkesan “fantastis”, antara lain : Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar sebesar Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) Rp 22.066.900. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 50.000.000, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dan lain-lain) Rp 10.000.000. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho dan lain-lain) Rp 17.000.000, Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan ( HUT RI, Hari Raya, Keagamaan dan lain-lain) Rp 30.000.000. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Rp 17.368.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp. 48.000.000. Pembinaan PKK: Rp.54.800.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 70.000.000. Kegiatan Penanggulanan Bencana Rp 171.527.100, Penanganan Keadaan Mendesak: Rp 72.900.000. Penanganan Keadaan Mendesak: Rp. 46.800.000.

Dari sejumlah item tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang diduga fiktif dan mark up seperti Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000. Terbukti dari hasil konfirmasi kru media dengan Ketua Karang Taruna Desa Perk Bandar Pulau, Pandi Marpaung mengaku tidak pernah menerima bantuan dana untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau.

Selain itu Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) dana yang dianggarkan untuk Desa Perk Bandar Pulau sebesar Rp 22.066.900. Namun hasil konfirmasi kru media dengan salah seorang ketua Kader Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau mengatakan, bahwa setiap Posyandu di Desa Perk Bandar Pulau dari 4 Posyandu yang ada masing-masing mendapat subsidi dana dari Kepala Desa Perk Bandar Pulau hanya sebesar Rp 100.000/bulan selama satu tahun untuk makanan tambahan seperti bubur kacang hijau atau telur rebus dan lainnya. Maka Rp 100.000 x 4 posyandu x 12 bulan = Rp 4.800.000, sedangkan yang dianggarkan sebesar Rp 22.066.900, maka sisa anggaran tersebut diperkirakan lebih kurang sebesar Rp 17 juta lebih/tahun.

Kepala Desa Perk Bandar Pulau Rahmad Sambas yang berhasil ditemui kru media, Senin (15/02/2021) memberikan klarifikasi bahwa penggunaan item-item kegiatan tersebut termasuk Program DD tahun 2020 sudah benar adanya dan sudah direalisasikan tanpa ada masalah.

Menyinggung adanya anggaran dana desa tahun 2020 untuk pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa sebesar Rp 17.368.000, Rahmad mengatakan bahwa Pemerintah Desa Perk Bandar Pulau tidak ada menganggarkan dana untuk Karang Taruna.

“Kalau untuk Karang Taruna tahun lalu (2020) kita tidak menganggarkan dana, karena ada peralihan-peralihan. Tapi sekarang Karang Taruna sudah terbentuk dan ada SKnya tahun ini (2021, red) akan kita bantu,” kata Kades.

Selanjutnya menanggapi Penyelenggaraan Posyandu (Makan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) yang besarnya Rp 22.066.900 berbeda dengan data yang diperoleh kru media, Rahmad menjelaskan bahwa anggaran tersebut selama satu tahun termasuk honor Kader Posyandu sebanyak 5 orang x 4 posyandu masing masing menerima Rp 40.000/orang.

“Kalau yang ini tidak bisa saya inikan (jelaskan,red) karena tidak harus saya buka disini, SPJ sudah kita buat dan dilaporkan sesuai dengan jenjang seperti kecamatan, dinas PMD dan seterusnya. Tapi kita tidak seperti Pemilu hingga banyak rangkapan yang dapat itu kan ketua PPS, Panwas, namunkan tidak disebarkan dengan yang lain, karena itu kan ada tanggung jawabnya. Seperti itulah yang sudah saya lakukan,” beber Rahmad.

Menanggapi adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan upaya Kesehatan Tradisional dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 50.000.000, Rahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berupa pembuatan kebun Toga (Tanaman Obat Keluarga) beserta bangunan fisik berupa Saung yang lokasinya berada di samping kantor desa.

“Anggaran membuat item kegiatan tdak ada masalah apalagi menyangkut besar anggaran yang digunakan”, terang Rahmad.

Mengakhiri klarifikasinya Rahmad berdalih dan mengatakan bahwa data laporan yang diperoleh kru media merupakan perencanaan awal bukan laporan akhir, artinya belum menjadi Perencanaan akhir (Prioritas) sehingga sebagian usulan ada yang terealisasi dan ada yang tidak terealisasi.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa disetiap desanya masing-masing. Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada Inspektorat Kabupaten Asahan,Tipikor Polres Asahan dan pihak Kejaksaan serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan DD tahun 2020 Desa Perkebunan Bandar Pulau dan memeriksa oknum Kades Rahmad.

Tim

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler