Home » Hukum » Kriminal » Minta Belikan Rokok, Suami Aniaya Istri Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Minta Belikan Rokok, Suami Aniaya Istri Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil

Pirnas.com 22 Des 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Bermula dari minta belikan rokok lalu isterinya jawab “endak punya duit marilah duitnya”, suami bernama Edi Syahputra alias Putra 30 tahun menghardik “memang perempuan anjingnya kau”, sambil menganiaya dengan mendorong pintu besi hingga mengenai paha sebelah kanan isterinya, Berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil. Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 17:00 WIB.

Edi Syahputra alias Putra diringkus petugas di Mahato KM 01 Desa Sei-Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil, atas dasar laporan Polisi isterinya Erika Zefera, 30 tahun, yang tidak terima karena telah dianiayanya di rumahnya sendiri di Mahato KM 01 Desa Sei-Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. Pada dua hari berturut-turut, Sabtu 19 Desember 2020 sekira pukul 19:00 WIB dan Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud, Selanjutnya tersangka dimasukkan ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP Juliandi SH.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH. Kemudian menerangkan kronologis kejadian” Pada Sabtu 19 Desember 2020 Sekira Pukul 19:00 WIB. Tersangka menyuruh korbannya dengan berkata”belikan rokok dulu” dan korban berkata” endak punya duit marilah duitnya”, tersangka berkata “memang perempuan anjingnya kau” sambil mendorongkan 1 buah pintu besi kearah kaki korban, hingga mengenai paha sebelah kanan korban.

Selanjutnya korban pun membelikan tersangka 1 bungkus rokok, dan setelah Itu korbanpun pergi kerumah mertuanya tersangka berkata ”memang mau kubunuhnya kalian semua ini, mau kubakar rumah ini”selanjutnya tersangka membakar seluruh baju korban.

Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira pukul 07.00 WIB. Tersangka pulang kerumah selanjutnya Ianya sarapan pagi dan tersangka sambil baring – baring main hp, Selanjutnya korban berkata “Bang kerja la masak mau seperti ini aja”tersangka berkata” kalau disini tidak ada kerja kita kemedan saja di Medan ada kerjaan ” Selanjutnya korban berkata “mau pindah kemanapun kalau tidak berubah kelakuan Abang itu asik menyabu aja ya tetap la seperti ini”.

Dan tersangka berkata,”kalau kau mau pergi, pergi aja sendiri anak biar sama ku”, tersangka menggendong anak pertama mereka yang bernama al-Fatih, Pada saat itu korban ingin mengambil anaknya akan tetapi tangan kiri korban di pelintir tersangka dengan tangannya, kemudian tersangka Selanjutnya menyiku dagu sebelah kiri korban dan tersangka juga melintir tangan kanan korban. Selanjutnya korbanpun pergi kerumah mertuanya dan mertuanya menyuruh melaporkan tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Tersebut Kepolsek Pujud” paparnya.

Imbuh AKP Juliandi SH. lagi,”Tes Urine Tersangka Metaphetamine positif, Amphetamine negatif dan kepada tersangka dituduhkan Pasal yang dipersangkakan
Pasal 351 KUHPidana” imbuhnya.

(juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 37 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 30 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 81 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 46 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 265 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Kategori Terpopuler