Home » Daerah » Inspektorat Asahan Periksa Dugaan Penyimpangan DD Air Teluk Kiri Tahun 2019

Inspektorat Asahan Periksa Dugaan Penyimpangan DD Air Teluk Kiri Tahun 2019

Pirnas.com 16 Okt 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Inspektorat Kabupaten Asahan turun ke Desa Air Teluk Kiri melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dengan rabat beton di jalan Aman Damanik Dusun I Desa Air Teluk Kiri dan jalan Kasio Dusun III Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Informasi yang diperoleh pemeriksaan terkait 2 titik kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 itu berlangsung selama 3 hari mulai hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020.

” Pemeriksaan tersebut dimulai pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020. Dimana pada hari itu Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan peninjauan secara langsung kondisi fisik kegiatan di lokasi dan melakukan pengukuran terhadap volume fisik rabat beton yang dibangun serta mengunjungi dan meminta keterangan pihak panglong yang menjadi supliyer dalam kegiatan pembangunan di desa Air Teluk Kiri itu ” kata Firman Panjaitan salah seorang anggota TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) pembangunan desa yang mengaku ikut menjalani pemeriksaan.

Lanjut, kata Firman, usai meninjau lokasi dan mengunjungi pihak panglong kemudian pada hari Selasa dan Rabu tanggal 13 dan 14 Oktober 2020 Tim Inspektorat Kabupaten Asahan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil dan meminta keterangan oknum Pejabat Kepala Desa yang menjabat pada waktu itu yakni oknum berinisial AR yang diketahui merupakan Sekretaris Camat Teluk Dalam, Bendahara Desa, pengurus TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan sejumlah masyarakat yang menjadi pekerja dalam kegiatan pembangunan dimaksud.

” Selama lebih kurang 3 hari Tim dari Inspektorat Kabupaten Asahan telah melakukan pemeriksaan mulai dari peninjauan lapangan sampai dengan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang menjadi pelaku dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut mulai dari pejabat Kepala Desa, Bendahara Desa, pengurus TPK dan sejumlah masyarakat yang menjadi pekerja dalam kegiatan pembangunan rabat beton itu ” ungkap Firman seraya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan yang disampaikannya secara tertulis pada tanggal 03 Desember 2019 yang lalu.

Informasi diperoleh pengaduan tertulis tersebut ditujukan kepada Bupati Cq. Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan dan Kapolres Asahan Cq. Kanit Tipikor Polres Asahan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dengan rabat beton di jalan Kasio Dusun III Desa Air Teluk Kiri. Dugaan penyimpangan itu terkait adanya selisih anggaran pengeluaran dengan pagu dana yang dianggarkan.

Dimana menurut catatan dari hasil pengawasannya selaku anggota TPK diketahui jumlah dana yang habis dibayarkan untuk belanja pengadaan bahan dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rabat beton di jalan Kasio Dusun III Desa Air Teluk Kiri itu diperkirakan hanya sekitar Rp 90 an juta. Sedangkan pagu dana yang dianggarkan sebagaimana tercantum dalam plang proyek sebesar Rp 123 jutaan.

Sedangkan untuk pembangunan rabat beton di jalan Aman Damanik Dusun I Desa Air Teluk Kiri yang juga turut diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Asahan disebutkan terdapat dugaan penyimpangan serupa yang sebelumnya sempat dipertanyakan oleh anggota TPK lainnya bernama Wahyudi Panjaitan secara tertulis. Dimana surat dengan perihal mempertanyakan sisa dana perkerasan cor beton jl. Aman Damanik itu ditujukan kepada Pj. Kepala Desa Air Teluk Kiri dengan tembusan juga disampaikan kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan.

Dalam surat itu Wahyudi juga menyampaikan dugaan adanya selisih anggaran pengeluaran dengan pagu dana yang dianggarkan. Berdasarkan perhitungan dari hasil pengawasannya diketahui jumlah dana yang dibayarkan untuk belanja pengadaan bahan dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rabat beton di jalan Aman Damanik Dusun I Desa Air Teluk Kiri itu diperkirakan hanya sebanyak Rp 41 jutaan, sedangkan pagu dana yang dianggarkan sebagaimana tertera dalam plang proyek diketahui sebesar Rp 52 juta lebih.

Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan yang dikonfirmasi via seluler melalui Sekretarisnya Ruslan, Kamis (15/10/2020) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dikatakannya Inspektorat memang ada menurunkan Tim untuk melakukan pemeriksaan ke desa Air Teluk Kiri yang dipimpin oleh Hj. Nawal Matondang.

Iya memang ada Tim dari Inspektorat Asahan yang turun melakukan pemeriksaan ke Desa Air Teluk Kiri, ujar Ruslan yang kemudian menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Asahan.

(Wahyu S)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler