Home » Daerah » Konflik Sesama Penggarap Kelompok Tani Minta Mediasi Ke BPSKL Wilayah Sumut

Konflik Sesama Penggarap Kelompok Tani Minta Mediasi Ke BPSKL Wilayah Sumut

Pirnas.com 25 Sep 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Kelompok Tani Perjuangan Bandar Pasir Mandoge Asahan minta Mediasi kepada BPSKL Wilayah Sumut untuk penyelesaian konflik internal sesama penggarap demikian informasi yang diberikan kepada media pada hari Kamis (24/9/2020).

Mengenai hal mediasi kelompok itu (LKLH siap untuk mendampingi Kelompok Tani untuk peroleh izin Perhutanan sosial). Rapat itu melakukan kajian pembahasan tindak lanjut usulan IUPHKM (Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan) yang diusulkan oleh Kelompok Tani Perjuangan Desa Huta Bagasan Kec. Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan.

Sebagaimana telah diketahui bahwa Kelompok Tani telah membuat surat usulan IUPHKM Nomor.007/perjuangan /2018 tanggal 7 Januari 2018 perihal permohonan IUPHKM, surat usulan IUPHKM No.011/KP-GTP/II/2020 tanggal 3 Maret 2020 perihal tindak lanjut pengusulan IUPHKM a.n Kelompok Tani Perjuangan, surat kelompok Tani Perjuangan No.018/KP-GTP/IV/2020 tanggal 9 April 2020 perihal melengkapi persyaratan pengusulan IUPHKM a.n Kelompok Tani Perjuangan seluas (kurang lebih) 2.332 Ha di kawasan hutan Reg.1/A Tormatutung Desa Huta Bagasan.

Rapat ini untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI berdasarkan Surat Direktorat Penyiapan kawasan Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.S.238/PHKm/PKPS/PSK.0/5/2020 tanggal 12 Mei 2020 hal Hasil Verifikasi Administrasi.

Rapat yang digelar dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai Perhutanan Sosial dan kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wil Sumatera Mohammad Rizal Pahlevi, SE., M.Si. Saat diruang rapat BPSKL Wil Sumatera Jln. SM Raja Medan, kepala balai mengatakan bahwa Perhutanan sosial adalah suatu solusi untuk meredam komplik tenurial kawasan hutan baik antara sesama penggarap maupun dengan perusahaan yang telah memegang hak di kawasan hutan, dan Balai PSKL Wil Sumatera menyambut baik tujuan Kel. Tani Perjuangan dalam mengurus aspek legal pengelolaan Hutan secara sosial melalui IUPHKM.

Dala rapat tersebut turut hadir ketua DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ) sebagai pendampingan kelompok Tani Perjuangan yakni Bapak M. Sofian Damanik dan Bapak Irmansyah, SE., dari PT. Iqtishad Consultan Indonesia serta bapak Irwanto yang juga sebagai Kordinator Bidang Jasa Lingkungan Di DPN LKLH.

Menyikapi hal itu DPN LKLH meminta kepada BPSKL Wil. Sumatera, “agar tetap memberikan peluang dalam pembagian zona dalam IUPHKM yakni adanya zona Konservasi sebagai zona lindung untuk penyangga kehidupan terhadap resapan air dan erosi. Disamping itu juga agar adanya zona pemanfaatan sebagai sumber kehidupan para anggota Kel Tani Perjuangan yang menjadi mata pencaharian sebagai petani yang telah memanfaatkan HHBK (hasil Hutan bukan Kayu )”. Ungkap Damanik.

Sambungnya lagi, “bahwa dalam kesempatan itu pengurus kelompok Tani Perjuangan Bapak Pardamean Manurung sebagai ketua didampingi oleh M. Yusuf Manurung dan Khomis Sirait dan anggota Tria RM, Wiji Sinaga, Arwan juga meminta kepada BPSKL Wilayah Sumatera agar dapat memfasilitasi usulan IUPHKM serta menyelesaikan konflik internal di Kel. Tani Perjuangan yang mana telah adanya usulan IUPHKM atas nama Kel tani Hijau lestari yang pengurusnya juga masih anggota kelompok Tani Perjuangan, inilah tujuan kami meminta rapat pertemuan ini agar adanya mediasi antar Kelompok Tani Perjuangan dengan Kel Tani Hijau Lestari untuk diselesaikan secara musyawarah dan mufakat begitu ungkapan P. Manurung.

Ketua DPN LKLH sebagai pendamping juga menjelaskan bahwa lokasi garapan di Desa Hutabagasan ini adalah milik Kel. Tani Perjuangan, hal ini telah ditegaskan dalam Putusan MA RI No.37/Pid.B/LH/2019 /PN Kis yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrah).

“Tanah garapan perkebunan ini ditegaskan lagi oleh Dirjen Palnologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sesuai dengan Surat Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI No.S.153/KUH/PKHWI/PLA.2/4/2020 tanggal 23 April 2020 perihal tanggapan atas konfirmasi Status Kawasan Hutan, garapan Kel. Tani Perjuangan berada di dalam HPK dan HL dan Dirjen PDASHL juga telah memberikan bantuan Bibit penghijauan sebanyak 5000 bibit berdasarkan Berita Acara (BA) No.BA.90/BPDASHLAB-4/2020 tentang serah terima bantuan Bibit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI melalui BPDAS-HL Asahan Barumun Di Pematang Siantar”. Katanya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 108 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 329 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 147 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler