Home » Artikel » MODUS KORUPSI DANA DESA (JUGA TERJADI ATAS ADD, BHD, BKPP, BKPK, DAN PAD)

MODUS KORUPSI DANA DESA (JUGA TERJADI ATAS ADD, BHD, BKPP, BKPK, DAN PAD)

Pirnas.com 28 Okt 2019

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Seperti dilansir di laman Theeast.co.id, beberapa waktu lalu Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan penelitian mengenai modus korupsi dana desa.

Peneliti ICW Egi Primayoga memaparkan hasil penelitiannya, ada 12 modus korupsi dana desa yang disimpulkan ICW berdasar penelitiannya. Modus itu antara lain :

1. Membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar.

Ini bisa diantisipasi jika pengadaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan potensi lokal desa. Misalnya, pengadaan bahan bangunan di toko bangunan yang ada di desa sehingga bisa melakukan cek bersama mengenai kepastian biaya atau harga-harga barang yang dibutuhkan.

2. Mempertanggung jawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain.

Modus ini hanya bisa terlihat jika pengawas memahami alokasi pendanaan oleh desa. Modus seperti ini banyak dilakukan karena relatif tersembunyi. Karena itulah APBDes harus terbuka agar seluruh warga bisa melakukan pengawasan atasnya.

3. Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan.

Ini juga sangat banyak terjadi, dari mulai kepentingan pribadi hingga untuk membayar biaya S2.

4. Budaya ewuh-prakewuh di desa menjadi salah satu penghambat pada kasus seperti ini sehingga sulit di antisipasi.

5. Pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten.

Ini jua banyak terjadi dengan beragam alasan. Perangkat desa tak boleh ragu untuk melaporkan kasus seperti ini karena desa-lah yang paling dirugikan.

6. Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya. Banyak kasus perjalanan untuk pelatihan dan sebagainya ternyata lebih ditujukan utuk pelesiran saja.

7. Pengelembungan (mark up) pembayaran honorarium perangkat desa.

8. Jika modus ini lolos maka para perangkat desa yang honornya digelembungkan seharusnya melaporkan kasus seperti ini. Soalnya jika tidak, itu sama saja mereka dianggap mencicipi uang haram itu.

9. Pengelembungan (mark up) pembayaran alat tulis kantor.

Ini bisa dilihat secara fisik tetapi harus pula paham apa saja alokasi yang telah disusun.

10. Memungut pajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak.

Pengawas harus memahami alur dana menyangkut pendapatan dari sektor pajak ini. Pembelian inventaris kantor dengan dana desa namun peruntukkan secara pribadi.

Lagi-lagi ewuh prakewuh menjadi salah satu penghambat kasus seperti ini sehingga seringkali terjadi pembiaran

11. Pemangkasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan perangkat desa.

Publik harus tahu alokasi pendanaan dana desa agar kasus ini tidak perlu terjadi

12. Melakukan permainan (kongkalingkong) dalam proyek yang didanai dana desa.

Bisa ditelusuri sejak dilakukannya Musyawarah Desa dan aturan mengenai larangan menggunakan jasa kontraktor dari luar.

Membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa.

Terimakasih.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 84 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

GSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

01 Agu 2026

Post Views: 497 LABURA,PIRNAS.COM—Operasi penggerebekan rumah terduga bandar narkotika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS, di Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan, oleh Polsek Aek Natas pada Selasa (28/7/2026) menyisakan catatan merah bagi penegakan hukum di Labuhanbatu Utara. Publik yang awalnya menaruh harapan besar pada janji Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H., kini harus …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 316 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 748 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Yang Lagi Viral! Perlombaan Hias Dusun di Desa Sidodadi Perkebunan Teluk Panji, Labusel

A S

19 Agu 2024

Post Views: 1,231 Pirnas.com | Sidodadi Perk. Teluk Panji, Labusel – Perlombaan Hias Dusun yang digelar di Desa Sidodadi Perkebunan Teluk Panji berakhir dengan kemenangan gemilang bagi Dusun 3. Ajang ini berlangsung meriah dengan partisipasi aktif dari seluruh warga desa yang menampilkan kreativitas mereka dalam menghias dusun masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan karya seni …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

A S

16 Agu 2024

Post Views: 1,204 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Kategori Terpopuler