Home » Hukum » Pengancaman Seorang Wartawan Yang Akan Dilenyapkan Oleh Pengusaha Menuai Banyak Kritikan

Pengancaman Seorang Wartawan Yang Akan Dilenyapkan Oleh Pengusaha Menuai Banyak Kritikan

Pirnas.com 06 Sep 2020

PIRNAS.COM | Kotamobagu, Sulut – Kasus pengancaman oleh salah seorang wartawan Nasional Bharindo yang ada di kotamobagu terus menuai kritikan oleh masyarakat dan Insan Pers lainnya, salah satu pemilik Swalayan Dragon yang ada di Kelurahan Gogagoman David Budiman, adalah pengusaha yang sukses yang biasa di sapa dengan sapaan Ko. Fani telah mengancam salah satu Wartawan untuk dilenyapkan dan tidak pernah takut yang namanya wartawan, hal ini sudah di laporkan oleh  Wartawan di Polres Kotamobagu beberapa waktu yang lalu, namun sampai saat ini oknum Ko.Fani belum ditangani secara serius dari pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

Kembali korban pengancaman wartawan Bharindo mendatangi kantor Polres Kotamobagu, Sabtu (5/9/2020) untuk membuat laporan yang ke 2 kalinya, guna menindak lanjuti hasil laporan yang pernah di laporkanya.

Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai LSM dan Ormas, diantaranya Firdaus Mokodompit, Ormas Laki, (5/09/2020).  “Hal ini kita akan kawal bersama kalau perlu sampai ke meja Hijau, karena pekerjaan seorang jurnalis itu dilindungi oleh UU.Nomor 40 tahun 1999. tentang kebebasan Pers, kalau ada ancaman seperti ini, yang di lakukan oleh salah satu pengusaha Swalayan Dragon. yang mengatakan akan Melenyapkan oknum wartawan Bharindo Nasional, dan tidak pernah takut kepada wartawan siapa pun, dalam rekaman yang berdurasi 20 menit itu, kami mendorong pihak kepolisian Polres Kotamobagu agar memproses laporan wartawan tersebut, jangan sampai ada main kucing dalam karung, karena okum Ko Fani yang nota bene orang berduit, dan salah satu pengrusak hutan yang ada di Osin-Osin Bolmong, yang sudah mendapat panggilan oleh pihak KPH.1. Bolmong Bolmut, untuk mempertanggung jawabkan hutan yang di rusak”, tegas Firdaus.

Senada yang di katakan oleh LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan, “kita sudah ketahui bersama baru-baru ini salah satu wartawan yang dihabisi sampai saat ini masih dalam proses hukum, jadi ini merupakan pekerjaan bagi aparat Hukum untuk menindak lanjuti kasus pengancaman yang dilakukan oleh salah satu pengusaha Swalayan Dragon yang ada di Kotamobagu, ini harus diseriusi oleh aparat kepolisian apalagi yang bersangkutan sudah membuat laporan polisinya”, ungkap Rapiq.

Informasi yang diperoleh oleh awak media ini, oknum Ko.Fani meminta bantuan salah satu pendeta yang ada di Kotamobagu untuk dipertemukan antara wartawan Bharindo yang di ancam, melahirkan permaafan namun sebagai Organisasi Wartawan kasus pengancaman tersebut akan dilanjutkan.

“Sebagai manusia kita maafkan namun secara Organisasi saya juga punya pimpinan karena dia bawa nama Bharindo”, ungkap Opo Wartawan Bharindo.

Ketika di konfirmasikan oleh awak media ini melalui selulernya Ko.Fani, 0811435*** namun tidak digubris sehingga berita ini di tayangkan.

(Agus/Sulut)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 103 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 128 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 561 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 110 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 498 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 75 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kategori Terpopuler