Home » Daerah » Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Pirnas.com 16 Agu 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Sejalan dengan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya Rp.25 Miliar lebih di gelontorkan melalui 386 desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kejam perlakuan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa sudah barang tentu instruksi tersebut dari pimpinan masing-masing, hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beliau memastikan hal tersebut di perjelas dengan beberapa Reliable berita yang tidak ada sanggahan dari berbagai pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggungjawab di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain dari terbitan media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang di tuangkan di APBDes, hingga berita ini di relis Bupati Kabupaten Padang lawas Utara belum dapat di temui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang di selenggarakan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara di Kecamatan Portibi.

Belum lagi sosialisasi yang di selenggarakan Oleh Polres Tapanuli Selatan di Kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT serta di ruang kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok Sipiongot.

Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya adalah melakukan sosialisasi secara global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam sosialisasi tersebut.

Padahal menurut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan sosialisasi tersebut harusnya di lakukan di desa masing-masing dengan peserta 15 orang selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing narasumber atau tutor sosialisasi.

Namun yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Polres Tapanuli Selatan di tempat terpisah sangat di luar aturan dan peraturan sehingga dapat di katakan penegak hukum melanggar peraturan yang di sosialisasikan penegak hukum itu sendiri, bila dikatakan Hal tersebut adalah kelakuan oknum namun di dalam lampiran spanduk atau buku petunjuk sosialisasi jelas di situ terlihat Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara serta Polres Tapanuli Selatan.

Bila Penegak Hukum sudah jelas melanggar peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat di simpulkan di penegak hukum itu tidak dapat melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang di kucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.

Dalam hal ini kuat dugaan bukanlah suatu pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di Kabupaten Padang Lawas Utara, namun kegiatan-kegiatan diluar hasil musyawarah desa dengan menggunakan dana desa demi mengambil bagian masing-masing. Tidak malukah Kejari Paluta serta Kapolres Tapsel dengan Kejadian ini? dimana tanggungjawab Bupati Paluta sebagai pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta di mata Publik.

Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak hukumnya diam melihat uang warga Paluta di rampok terang-terangan penegak hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah berharap keadilan itu ada di tengah-tengah hukum yang ada.

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 77 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 517 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 29 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler