Home » Daerah » Polres Labuhanbatu ‘Mandul’ dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Rismawati dan Ristina Yuli

Polres Labuhanbatu ‘Mandul’ dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Rismawati dan Ristina Yuli

Pirnas.com 15 Agu 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kepolisian Republik Indonesia Resor Labuhanbatu, melalui unit PPA polres Labuhanbatu di duga mandul alias tak kelar-kelar dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap korban atas nama Rismawati (19), dengan adiknya Ristina Yuli (17), dengan nomor : STPLP/ 778/ Yan 2.5/ Vll/2020/SPKT RES- LBH, di Jalan Sabandar link. Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (15/8/2020).

Korban Rismawati dan adiknya Ristina Yuli di aniaya oleh pelaku yang di duga terlapor atas nama, Fauziah Nur Siregar bersama dengan dua orang teman-temannya.

Pelaku melakukan penganiayaan bersama teman-temannya terhadap korban dengan memukul dan menginjak-injak korban dengan tidak berprikemanusiaan.

Salah satu adik korban atas nama Ristina Yuli, mereka injak-injak di bagian perutnya, yang pada saat itu si Ristina Yuli tersebut dalam keadaan hamil muda tanpa perasaan hibah sedikit pun.

Akibat dari penganiayaan yang di lakukan oleh Fauziah Nur Siregar bersama rekan- rekannya, Rismawati dan adiknya Ristina Yuli mengalami trauma yang berkepanjangan terutama Ristina Yuli yang pada saat itu sedang hamil muda.

Korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polres Labuhanbatu dari tanggal 08 Juli 2020, namun hingga saat ini sudah tanggal 15 Agustus 2020 mereka (Fauziah dkk) belum juga di lakukan penahanan atau penangkapan oleh polres Labuhanbatu.

Menurut keterangan dari orang tua korban Rosita kepada pirnas.com menyatakan
“mereka penyidik unit PPA polres Labuhanbatu meminta kepada kami untuk menghadirkan dua orang saksi, kemudian kami sudah melaksanakannya. Kemudian minggu berikutnya, penyidik PPA meminta 1 (satu) orang lagi, alasannya untuk lebih menguatkan keterangan dari saksi korban, kemudian juga sudah kami hadirkan”, jelas Rosita.

Kemudian di saat korban menanyakan kepada penyidik PPA polres Labuhanbatu, di duga pihak penyidik mengulur-ulur waktu agar kasus penganiayaan tersebut menjadi basi. Secara terpisah pirnas.com mencoba meminta tanggapan dari Ketua Umum DPP LSM Gempa (Herman Damanik).

“Kita sangat menyayangkan sekali, proses penanganan hukum oleh pihak polres Labuhanbatu terhadap kasus penganiayaan yang di alami oleh Rismawati dan Ristina Yuli terkesan lambat. Seharusnya, proses tersebut sudah selesai, mana mungkin kita yang mengajari tentang aturan-aturan hukum, sementara mereka sendiri adalah penegak hukum, jadi kami meminta dan memohon kepada para penegak hukum terutama Bapak Kapolres Labuhanbatu agar menyelesaikan perkara ini, bukti dan saksi sudah cukup menguatkan untuk menjerat pelaku, bila perlu menahan dan menangkap pelaku karena sudah melanggar Undang-Undang KUHP Pasal 356 ayat (1) “bagi yang melakukan kejahatan itu terhadap ibunya, bapaknya yang sah, istrinya, atau anaknya.

“Serta KUHP pasal 358″ mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus di lakukan olehnya, di ancam:
1. Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka-luka berat.
2. Dengan pidana penjara paling lama empat tahun jika akibatnya ada yang mati.

Lanjutnya lagi, kami akan terus mengawal kasus ini sampai di mana prosesnya nanti, apabila polres Labuhanbatu tidak bisa menyelesaikan kasus penganiayaan ini, maka kami akan melanjutkan/mengangkat kasus ini sampai ke Polda Sumut”, tutupnya.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 109 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 354 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler