Home » Daerah » Polres Labuhanbatu ‘Mandul’ dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Rismawati dan Ristina Yuli

Polres Labuhanbatu ‘Mandul’ dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap Rismawati dan Ristina Yuli

Pirnas.com 15 Agu 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kepolisian Republik Indonesia Resor Labuhanbatu, melalui unit PPA polres Labuhanbatu di duga mandul alias tak kelar-kelar dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap korban atas nama Rismawati (19), dengan adiknya Ristina Yuli (17), dengan nomor : STPLP/ 778/ Yan 2.5/ Vll/2020/SPKT RES- LBH, di Jalan Sabandar link. Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (15/8/2020).

Korban Rismawati dan adiknya Ristina Yuli di aniaya oleh pelaku yang di duga terlapor atas nama, Fauziah Nur Siregar bersama dengan dua orang teman-temannya.

Pelaku melakukan penganiayaan bersama teman-temannya terhadap korban dengan memukul dan menginjak-injak korban dengan tidak berprikemanusiaan.

Salah satu adik korban atas nama Ristina Yuli, mereka injak-injak di bagian perutnya, yang pada saat itu si Ristina Yuli tersebut dalam keadaan hamil muda tanpa perasaan hibah sedikit pun.

Akibat dari penganiayaan yang di lakukan oleh Fauziah Nur Siregar bersama rekan- rekannya, Rismawati dan adiknya Ristina Yuli mengalami trauma yang berkepanjangan terutama Ristina Yuli yang pada saat itu sedang hamil muda.

Korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polres Labuhanbatu dari tanggal 08 Juli 2020, namun hingga saat ini sudah tanggal 15 Agustus 2020 mereka (Fauziah dkk) belum juga di lakukan penahanan atau penangkapan oleh polres Labuhanbatu.

Menurut keterangan dari orang tua korban Rosita kepada pirnas.com menyatakan
“mereka penyidik unit PPA polres Labuhanbatu meminta kepada kami untuk menghadirkan dua orang saksi, kemudian kami sudah melaksanakannya. Kemudian minggu berikutnya, penyidik PPA meminta 1 (satu) orang lagi, alasannya untuk lebih menguatkan keterangan dari saksi korban, kemudian juga sudah kami hadirkan”, jelas Rosita.

Kemudian di saat korban menanyakan kepada penyidik PPA polres Labuhanbatu, di duga pihak penyidik mengulur-ulur waktu agar kasus penganiayaan tersebut menjadi basi. Secara terpisah pirnas.com mencoba meminta tanggapan dari Ketua Umum DPP LSM Gempa (Herman Damanik).

“Kita sangat menyayangkan sekali, proses penanganan hukum oleh pihak polres Labuhanbatu terhadap kasus penganiayaan yang di alami oleh Rismawati dan Ristina Yuli terkesan lambat. Seharusnya, proses tersebut sudah selesai, mana mungkin kita yang mengajari tentang aturan-aturan hukum, sementara mereka sendiri adalah penegak hukum, jadi kami meminta dan memohon kepada para penegak hukum terutama Bapak Kapolres Labuhanbatu agar menyelesaikan perkara ini, bukti dan saksi sudah cukup menguatkan untuk menjerat pelaku, bila perlu menahan dan menangkap pelaku karena sudah melanggar Undang-Undang KUHP Pasal 356 ayat (1) “bagi yang melakukan kejahatan itu terhadap ibunya, bapaknya yang sah, istrinya, atau anaknya.

“Serta KUHP pasal 358″ mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus di lakukan olehnya, di ancam:
1. Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka-luka berat.
2. Dengan pidana penjara paling lama empat tahun jika akibatnya ada yang mati.

Lanjutnya lagi, kami akan terus mengawal kasus ini sampai di mana prosesnya nanti, apabila polres Labuhanbatu tidak bisa menyelesaikan kasus penganiayaan ini, maka kami akan melanjutkan/mengangkat kasus ini sampai ke Polda Sumut”, tutupnya.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 20 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler