Home » Daerah » Berangkatkan Jamaah Haji Secara Independen Aceh Berpeluang

Berangkatkan Jamaah Haji Secara Independen Aceh Berpeluang

Pirnas.com 17 Jun 2020

PIRNAS.COM | Aceh– Senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Lc, menilai, kebijakan pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2020 harus disikapi secara arif dan bijaksana. Pemerintah Aceh diharapkan lebih fokus berbenah dan menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen.

“Aceh bisa memberangkatkan haji secara terpisah dari haji nasional. Celahnya merujuk ke regulasinya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam pasal 16 poin 2 huruf e,” kata anggota DPD-RI Asal Aceh, Tgk. Fadhil Rachmi, Lc, atau Syech Fadhil, dalam siaran pers yang diterima Wartawan, Selasa (16/6).

Dalam pasal 16 poin 2 disebutkan, urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan Syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam.

Kemudian, poin (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan Syariat Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh. Lalu lanjut Syech Fadhil, pada poin (e) disebutkan, penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” tutur Syech Fadhil yang juga Anggota Komite III DPD-RI yang juga membidangi agama ini.

Syech Fadhil juga berpendapat, legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal memberangkatkan jamaah secara independen di tahun mendatang.

“Harapan kita Rancanangan Qanun (Raqan) Haji dan Umrah yang sedang disiapkan saat ini harus fokus untuk mengadopsi isi pasal 16 UUPA tersebut. Jangan hanya sebagai Raqan yang menyiplak UU Haji yang menjadi regulasi nasional,” tutur Syech Fadhil.

Untuk merealisasi kemungkinan perlaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh di bidang Keistimewaan Aceh, Syech Fadhil menambahkan, perlu adanya kajian yang lebih dalam.

Aceh Miliki Histori Tersendiri Dengan Arab Saudi
“Nah, karena tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dengan alasan wabah COVID-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi. Aturan disiapkan, termasuk melobi kuota haji yang terpisah dari nasional ke Arab Saudi,” terang Syech Fadhil.

Pemberangkatan jamaah haji asal Aceh terpisah dari nasional, sambung alumni Al-Azhar ini, sangat memungkinkan, karena Aceh memiliki histori tersendiri dengan Arab Saudi, salah satunya keberadaan Baitul Asyi di Arab Saudi.

“Jadi, berbicara Aceh tidak asing dan yang perlu sekarang adalah bekerjasama para pihak-pihak terkait di Aceh,” tutup Syech Fadhil.

(Jeans h/b11)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 427 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 277 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 262 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler