Home » Daerah » DISDIK LABUSEL ADAKAN DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH

DISDIK LABUSEL ADAKAN DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH

Pirnas.com 04 Okt 2019

LABUSEL, PIRNAS | Dalam rangka melaksanakan peraturan Menteri pendidiikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah pada pasal 10 ayat (1) yaitu pengangkatan kepala sekolah dilaksanakan bagi calon kepala sekolah yang sudah memiliki Surat Tanda Tamat pendidikan dan Pelatihan calon kepala sekolah, maka Dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu Selatan membuka pelatihan atau diklat untuk para calon kepala sekolah ( cakep) untuk para guru yang telah memenuhi persyaratan.

Menurut keterangan kepala dinas pendidikan melalui sekretarisnya Supryadi kepada awak media, kamis pukul 11.00 wib di ruang kerjanya mengatakan ” Pada tahun 2019 Dinas Pendidikan labuhanbatu Selatan melaksanakan diklat calon kepala sekolah bekerja sama dengan LPMP Sumatera Utara dan ini berlaku untuk semua guru pns yang memenuhi persyaratan, bagi guru yang ingin mengambil jenjang karir untuk menjadi kepala sekolah untuk mengikuti program diklat calon kepala sekolah ” ujarnya.

Lebih lanjut beliau menambahkan “syarat mutlak untuk ikut program diklat calon kepala sekolah adalah sudah sertifikasi, golongan III/c dan umur tidak lebih dari 45 tahun serta syarat tambahan lainnya, setelah lulus nantinya mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan bagi kepala sekolah yang sekarang menjabat hanya mengikuti program penguatan kepala sekolah dan juga mendapat sertifikat.” katanya.

Dari informasi yang didapat dalam rangka pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah tahun 2019, Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Selatan akan melaksankan beberapa tahapan seperti :
1. Membuka pendaftaran bagi guru pns di lingkungan Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
2. Melaksanakan seleksi administrasi
3. Melaksanakan seleksi substansi.

Mekanisme pendaftaran dilakukan oleh masing – masing guru pns dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan ke dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu Selatan u.p Bidang Pembinaan Ketenagaan paling lambat tanggal 28 september 2019 pukul 13.00 wib, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi substansi yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah ( LPPKS) Kementrian Pendidikan.

Bagi peserta yang lolos dalam seleksi substansi akan mengikuti diklat selama 40 hari di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) kementrian pendidikan dan kebudayaan. ( SH Hrp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler