Home » Ekonomi » Kemendagri Dorong Pemkot Malang Percepat Penyerapan Realisasi APBD 2024

Kemendagri Dorong Pemkot Malang Percepat Penyerapan Realisasi APBD 2024

Harsusilawati 14 Jun 2024

Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Maurits kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) pentingnya mengoptimalkan realisasi anggaran sejak awal tahun. “Dalam hal ini, Pemda harus mengoptimalkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah, di antaranya pertama uang akan beredar di masyarakat yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedua, pembangunan lebih cepat sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Ketiga, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor,” tutur Maurits.

Karenanya, Maurits menekankan pentingnya Pemda menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan penyerapan APBD. Hal itu di antaranya melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang tidak mengacu pada TA.

“Selanjutnya, melaksanakan DED (Detail Engineering Design) berbeda tahun anggarannya dengan kegiatan fisiknya, sehingga kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran berikutnya. Selain itu, penggunaan deposito hanya dapat dilakukan dalam rangka manajemen kas, bukan diorientasikan untuk menambah PAD. Berikutnya adalah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Maurits.

Maurits mengatakan, untuk mendorong percepatan penggunaan KKPD diperlukan percepatan dan perluasan transaksi KKPD. Adapun strategi yang dapat dilakukan antara lain melaksanakan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dengan sistem pembayaran pada Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kemudian, mendorong Bank RKUD untuk meningkatkan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan kanal dan instrumen pembayaran nontunai. Berikutnya, mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD dalam transaksi belanja daerah dalam APBD. Selanjutnya, meningkatkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah mengenai manfaat bertransaksi digital,” jelas Maurits.

Selain itu, Maurits juga kembali mengingatkan Pemda agar menggunakan produk dalam negeri. Upaya ini penting dilakukan untuk mengendalikan laju inflasi. Hal ini juga dapat membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, Pemda diharapkan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.

“Caranya dengan mewajibkan Pemda menetapkan target penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen [dari] nilai anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan Toko Daring. Selanjutnya, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi,” tutur Maurits. 14/06/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.  

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 132 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 158 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 371 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 758 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 928 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 830 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler