Home » Ekonomi » Kemendagri Dorong Pemkot Malang Percepat Penyerapan Realisasi APBD 2024

Kemendagri Dorong Pemkot Malang Percepat Penyerapan Realisasi APBD 2024

Harsusilawati 14 Jun 2024

Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi penerapan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Maurits kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) pentingnya mengoptimalkan realisasi anggaran sejak awal tahun. “Dalam hal ini, Pemda harus mengoptimalkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah, di antaranya pertama uang akan beredar di masyarakat yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedua, pembangunan lebih cepat sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Ketiga, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor,” tutur Maurits.

Karenanya, Maurits menekankan pentingnya Pemda menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan penyerapan APBD. Hal itu di antaranya melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kemudian, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang tidak mengacu pada TA.

“Selanjutnya, melaksanakan DED (Detail Engineering Design) berbeda tahun anggarannya dengan kegiatan fisiknya, sehingga kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran berikutnya. Selain itu, penggunaan deposito hanya dapat dilakukan dalam rangka manajemen kas, bukan diorientasikan untuk menambah PAD. Berikutnya adalah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Maurits.

Maurits mengatakan, untuk mendorong percepatan penggunaan KKPD diperlukan percepatan dan perluasan transaksi KKPD. Adapun strategi yang dapat dilakukan antara lain melaksanakan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dengan sistem pembayaran pada Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Kemudian, mendorong Bank RKUD untuk meningkatkan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan kanal dan instrumen pembayaran nontunai. Berikutnya, mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD dalam transaksi belanja daerah dalam APBD. Selanjutnya, meningkatkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah mengenai manfaat bertransaksi digital,” jelas Maurits.

Selain itu, Maurits juga kembali mengingatkan Pemda agar menggunakan produk dalam negeri. Upaya ini penting dilakukan untuk mengendalikan laju inflasi. Hal ini juga dapat membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karenanya, Pemda diharapkan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan melakukan percepatan.

“Caranya dengan mewajibkan Pemda menetapkan target penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen [dari] nilai anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan Toko Daring. Selanjutnya, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi,” tutur Maurits. 14/06/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Mulai 2026, LPG 3 Kg Berlaku Satu Harga Nasional, Begini Skemanya

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 72 JAKARTA,PIRNAS.COM -Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengamankan stok LPG nasional dengan mengalihkan impor ke Amerika Serikat (70%–75%) dan Australia, mengurangi ketergantungan dari Timur Tengah akibat gangguan geopolitik. Stok aman untuk Ramadhan 2026, dengan harga HET 3 kg di Tangerang Selatan tetap Rp19.000, sementara non-subsidi stabil sejak akhir 2023. Berikut ringkasan situasi pasokan dan …

Dialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Hidayat Chan

08 Feb 2026

Post Views: 156 Banten,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan harapannya agar nilai-nilai kebudayaan daerah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Dialog Kebudayaan yang digelar di Ballroom Hall Horison Hotel Cipi, Serang Propinsi Banten, Minggu 8/2/2026. Dialog Kebudayaan gagasan PWI Pusat 2026 dalam rangkaian kegiatan …

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tingkat Pratama

Hidayat Chan

29 Jan 2026

Post Views: 551 PIRNAS.COM|Jakarta -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tingkat Pratama sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dalam sebuah acara resmi di Ballroom JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat Selasa 27/1/2026, …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 429 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Harsusilawati

19 Agu 2024

Post Views: 689 Pirnas.Com | Jakarta –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. “Dengan …

Kategori Terpopuler