Home » Nasional » AKSI UNTUK KESELAMATAN WARTAWAN (AKAR) JEMBER : USUT PELAKU KEKERASAN TERHADAP JURNALIS

AKSI UNTUK KESELAMATAN WARTAWAN (AKAR) JEMBER : USUT PELAKU KEKERASAN TERHADAP JURNALIS

Pirnas.com 27 Sep 2019

PIRNAS | Aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah disambut aksi represi aparat kepolisian. Beragam kekerasan dilakukan untuk menghalau dan memukul mundur para aktivis yang menyuarakan beragam tuntutan. Rupanya, sikap represi polisi tak berhenti pada demonstran saja, tapi juga menyasar jurnalis yang sedang bekerja. Aparat tak hanya menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik, tapi juga merampas bahkan melakukan kekerasan. Sejumlah jurnalis di berbagai daerah dilaporkan terluka dalam peristiwa tersebut.

Laporan sementara yang diterima, ada tiga daerah yang terjadi kekerasan dan menimpa jurnalis. Di antaranya, di Jakarta, Makassar, dan Jayapura. Korban yang tercatat ada 10 jurnalis dari 10 media berbeda. Bentuk kekerasan yang diterima juga bermacam-macam. Ada yang diintimidasi, dirampas alat kerja, hingga mendapat kekerasan fisik. Bahkan, jurnalis pendiri Watchdog Dandhy Dwi Laksono ditangkap dan disangka menyebarkan kebencian. Dhandy dijerat pasal karet UU ITE. Ananda Badudu, penggalang dana untuk membantu mahasiswa yang menggelar aksi di Jakarta juga ditangkap polisi. Tindakan ini sudah jelas melanggar hak berekpresi dan menyampaikan pendapat warga yang dijamin undang-undang. Pemerintah terkesan antikritik, sehingga menggunakan alat negara untuk membungkam warganya.

Di sisi lain, kekerasan yang dilakukan polisi dan massa terhadap jurnalis juga merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta.

Padahal, setiap jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Khususnya terkait peliputan yang menyangkut kepentingan umum sebagai bentuk kontrol publik.

Menyikapi kekerasan terhadap jurnalis ini, AKAR Jember menyatakan sikap:

1. Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi di berbagai daerah.

2. Mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berkespresi yang dilakukan masyarakat.

3. Menuntut kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat kekerasan kepada jurnalis. Dan penanganan kasusnya dibuka untuk publik.

4. Menuntut kepolisian melucuti senjata para anggotanya yang bertugas menghalau massa. Dan menghentikan semua upaya sweeping kepada peserta aksi maupun jurnalis yang sedang bertugas.

5. Menuntut kepolisian membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dari sangkaan pasal karet UU ITE.

6. Menuntut kepolisian menghentikan penangkapan-penangkapan aktivis yang melakukan kritik dan menyuarakan kepentingan publik.

7. Tuntaskan reformasi di tubuh Polri.

8. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat sedang meliput. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers.

9. Mengimbau perusahaan media untuk memberikan alat pelindung diri kepada jurnalis mereka yang meliput aksi massa yang berpotensi terjadi kericuhan.

10. Mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK di berbagai daerah.

AKAR Jember merupakan aksi solidaritas para jurnalis di Jember menyikapi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang pekan ini. AKAR Jember beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember. (M.RIFAI)

Jember, 27 September 2019
Koordinator Aksi

Mahfudz Sunardjie

Penanggung jawab:

PWI Jember, Sigit Maryanto
AJI Jember, Mahrus Solih
IJTI Tapal Kuda, Tomy Iskandar
FWLM Jember, Ihya Ulumiddin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ari Wibowo Terima Surat Rekomendasi dari Gerindra untuk Pilkada Labuhanbatu Selatan

Ades

23 Jul 2024

Post Views: 59 Pirnas.com | Jakarta – Selasa, 23 Juli 2024 bertempat di Kantor DPP Partai Gerindra di Jln. Harsono RM. No 54, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ari Wibowo, S.H.,M.I.P, resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra. Surat ini menandai pencalonan Ari Wibowo sebagai Bupati Labuhanbatu Selatan pada Pilkada serentak 2024. Ari Wibowo, yang …

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Harsusilawati

20 Jul 2024

Post Views: 34 Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama …

Tak Ingin Halangi Hak Politik, Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Sampaikan Pengunduran Diri

Ades

15 Jul 2024

Post Views: 34 Pirnas.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah yang ingin maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mengaku tak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih. Namun sebagai seorang ASN, Pj. kepala daerah …

Performance Seni Budaya Pakpak Mampu Curi Perhatian Seluruh Undangan Rakernas APKASI

Harsusilawati

13 Jul 2024

Post Views: 36 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Performance Seni Budaya Pakpak Bharat dari Sanggar Tari Mitha Prana Chasea Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke-XVI, APKASI Otonomi Expo (AEO), dan APKASI Procurement Network tahun 2024 mampu mencuri perhatian segenap perhatian para undangan yang hadir di Jakarta Convention Center ini. Tampil …

Tujuh Orang Pelajar Terbaik Dikabupaten Pakpak Bharat Tembus Sekolah Unggulan

Harsusilawati

12 Jul 2024

Post Views: 41   Pirnas.com | Pakpak Bharat – Tujuh Pelajar terbaik diKabupaten Pakpak Bharat berhasil menembusi beberapa Sekolah Menengah Atas Unggulan di Sumatera Utara. Hal itu disampaiakan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemdidikan Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, ST, M.Si, diruang kerjanya Kamis tgl 11/07/2024 Kitta patut bersyukur kepada TYME dan apresiasi yang sr …

Bawaslu Pakpak Bharat Lakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Harsusilawati

12 Jul 2024

Post Views: 33   Pirnas.com | Pakpak Bharat – Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu melakukan Supervisi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Tahun 2024. Supervisi di maksud berlangsung di Desa Kecupak II Kecamatan Pergetteng-getteng Sengku selasa 09/07/2024 kemaren. Dalam kesempatan itu, Feisal Alfredi Berutu di dampingi Tim Pengawas dari Bawaslu Pakpak Bharat dan …

Kategori Terpopuler