Home » Hukum » Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Pirnas.com 05 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan 3 orang pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit di kebun milik CV Karya Mandir Jaya Pujud, pasalnya aksi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut dipergoki oleh karyawan perusahaan.

Ketiga pelaku pencurian yang diamankan diantaranya P alias NO Bin Sarwan (37) IS Alias Pian Bin misman (Alam) yang merupakan warga Dusun Pondok Pulo RT 001 RW 002 desa Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri Jaya pada Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

“Para pelaku diamankan dan dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsek Pujud pada hari Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB, setelah mengakui melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri yang berlokasi di pondok Pulo Desa Tanjung Medan”, kata kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

Dijelaskan, dalam proses pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu Berlin Nainggolan (44) karyawan perusahaan selaku pelapor, sedang melakukan patroli diseputaran areal perkebunan dan tidak disengaja melihat ada pelepah sawit baru siap dieggrek (dipanen) orang.

Pada saat itu juga, pelapor menyelusuri disekitar perkampungan yang berbatasan dengan areal perkebunan, ditemukan 21 tandan buah kelapa sawit di lahan milik P alias NO tepatnya sekira 15 meter dari samping rumah pelaku P alias NO, mengetahui hal tersebut kemudian pelapor menghubungi mandor perusahaan.

Merasa ada kecurigaan, karyawan dan mandor perusahaan akhirnya memanggil P alias NO Bin Sarwan untuk diintrogasi di kantor CV Karya Mandiri, dan mengakui bahwa 21 tandan buah kelapa sawit tersebut di curi bersama rekanya A alias Adi, IS alias Pian.

Kemudian setelah dipertemuakan, para pelaku semuanya mengakui bahwa telah mencuri 21 tandan buah kelapa sawit milik CV Karya Mandiri pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 22,00 WIB, kemudian pelapor dan mandor membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pujud.

“Terhadap para pelaku ini dikenakan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 64 KUHPidana”, ungkap Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler