banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

Polres Tanjungbalai Ciduk Tersangka Aksi Pencurian

Petugas Sat. Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai bersama tersangka pelaku DL. Panjaiatan dan barang untuk sepeda motor. F. Ist. Syn

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Unit Polsek Datuk Bandar Kita Tanjungbalai berhasil menciduk seorang tersangka DL Panjaitan, Selasa.19 Januari 2021 Pkl. 05. 30 Wib, di Jln. Singosari Link. III Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Tersangka DL Panjaitan ditangkap Sat. Reskrim Datuk Bandar Polres Tanjungbalai melakukan tindak Pidana pencurian dan sesuai laporan polisi :
LP / 08 / I / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK BANDAR tanggal 19 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

DL PANJAITAN, 27 Thn, Lk, Tidak bekerja, Jln. Mutiara Link. V Kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Tersangka DL Panjaitan ditangkap karena melakukan Tindak Pinada Pencurian milik korban di Jln. Singosari Link. III Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.1/satu buah tas sandang warna hijau merek LV. 1/satu buah dompet warna krem merek B. 1/satu unit Sp. Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa plat 1/satu buah jeket warna hijau.

Kronologis kejadian. Selasa 19 Januari 2021 sekira Pkl. 04.00 Wib sebuah rumah milik pelapor di Jln. Singosari Link. III Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai saat pelapor sedang tidur dan karena mendengar suara pintu lemari pakaian terbuka kemudian pelapor membuka mata dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membuka lemari kemudian pelapor berteriak “maling- maling”, kemudian menghubungi/menelepon Babinkamtibmas Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Bripka Arifin Siregar (Personil Polsek Datuk Bandar) melaporkan kejadian Pencurian tersebut.

Berdasarkan Laporan masyarakat tersebut, Bripka Arifin Siregar melaporkan kepada Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, SH selanjutnya, perintahkan Personil melakukan penyelidikan ungkap kasus, Personil Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra. A, Karo – Karo, SH melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan korban serta warga lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang belakangan diketahui bernama DL Panjaitan.

Kemudian Personil Polsek Datuk Bandar membawa pelaku ke TKP dan mengamankan barang bukti/barang barang yang telah dicuri pelaku sekitar Pkl. 05.30 Wib Personil Polsek Datuk Bandar membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaiatan, benarkan penangkapan tersebut, “tersangka ditahan dan berikut barang bukti untuk kepentingan penegakan hukum, ” Ujarnya.

(Syn)