Home » Hukum » MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

Pirnas.com 10 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (MPK – SUMUT) menilai, bahwa oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, diduga terlibat menyelewengkan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Labuhanbatu Rp 2,5 milyar tersebut.

“Pihak penegak hukum harus segera menindak tegas pejabat yang di duga bermain dengan uang Negara”. Demikian dikatakan oleh Ketua MPK Sumut Apandi Hasyim kepada awak media, PIRNAS.COM, Kamis (9/4/2020).

Menurut Ketua MPK Sumut, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Labuhanbatu, tidak transparan dalam hal pengelolaan anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga menimbulkan berbagai problem di berbagai kalangan Mahasiswa, khususnya mahasiswa peduli keadilan sumatera utara.

Apandi selaku Ketua MPK Sumut menyayangkan terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan anggaran PKBM yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta kejar paket C setara SLTA (SMA) tersebut.

“Kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara meminta Aparat Penegak Hukum yaitu Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ), agar tidak tinggal diam terkait dugaan penyelewengan anggaran PKBM tersebut, kita meminta Kapoldasu dan kejatisu agar memeriksa oknum-oknum terkait dalam dugaan penyelewengan anggaran yang tertuang didalam APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2019 lalu dengan nilai pagu (DPA) sebesar Rp 2,5 milyar tersebut”, katanya tegas.

Menurut Apandi lagi, kita ketahui bersama, bahwa anggaran PKBM itu adalah di peruntukkan untuk penyelenggara kejar paket A,B dan C untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan , keterampilan, dengan Anggaran Rp 2,5 M T.A 2019.

Lanjut Apandi, kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara mempertanyakan anggaran PKBM, Rp 2,5 m tersebut di peruntukkan untuk apa saja.

“Kami meminta kepada oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Saipul Azhar Siregar dan oknum Kabid Formal dan Non Formal Nur Eko Setiyawati SP.d, agar membuka ke publik terkait anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu tersebut siapa saja penerima bantuan nya. Bila tidak, dalam waktu dekat ini, MPK Sumut akan segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran PKBM sebesar Rp 2,5 milyar dimaksud. Dan, juga meminta kepada pihak DPRD Labuhanbatu yang membidangi Pendidikan agar pro aktif untuk melaku pengawasan terkait mata anggaran PKBM Rp 2,5 milyar didalam pos anggaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu”, pinta Ketua MPK Sumut Apandi secara tegas.

Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu diduga “Legalkan Pungli”, dengan masyarakat sebagai peserta Didik kejar paket C dikenakan pembayaran bervariasi antara sebesar Rp 2 juta rupiah sampai dengan dengan 3 juta rupiah, bahkan lebih.
Pembayaran tersebut melalui pengusaha swasta yaitu PKBM sebagai penyelenggara kejar paket A, B dan C.
Namun, dasar landasan payung hukumnya serta aturannya, diwajibkan membayar kejar paket C lulus setara SLTA (SMA) bagi masyarakat tersebut, tidak ada payung hukumnya.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler