Home » Hukum » MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

MPK Sumut : “Diduga Selewengkan Anggaran PKBM Disdik Labuhanbatu Rp 2,5 Milyar. Minta Diperiksa

Pirnas.com 10 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (MPK – SUMUT) menilai, bahwa oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, diduga terlibat menyelewengkan anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se Kabupaten Labuhanbatu Rp 2,5 milyar tersebut.

“Pihak penegak hukum harus segera menindak tegas pejabat yang di duga bermain dengan uang Negara”. Demikian dikatakan oleh Ketua MPK Sumut Apandi Hasyim kepada awak media, PIRNAS.COM, Kamis (9/4/2020).

Menurut Ketua MPK Sumut, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Labuhanbatu, tidak transparan dalam hal pengelolaan anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga menimbulkan berbagai problem di berbagai kalangan Mahasiswa, khususnya mahasiswa peduli keadilan sumatera utara.

Apandi selaku Ketua MPK Sumut menyayangkan terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan anggaran PKBM yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta kejar paket C setara SLTA (SMA) tersebut.

“Kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara meminta Aparat Penegak Hukum yaitu Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ), agar tidak tinggal diam terkait dugaan penyelewengan anggaran PKBM tersebut, kita meminta Kapoldasu dan kejatisu agar memeriksa oknum-oknum terkait dalam dugaan penyelewengan anggaran yang tertuang didalam APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2019 lalu dengan nilai pagu (DPA) sebesar Rp 2,5 milyar tersebut”, katanya tegas.

Menurut Apandi lagi, kita ketahui bersama, bahwa anggaran PKBM itu adalah di peruntukkan untuk penyelenggara kejar paket A,B dan C untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan , keterampilan, dengan Anggaran Rp 2,5 M T.A 2019.

Lanjut Apandi, kami dari mahasiswa peduli keadilan sumatera utara mempertanyakan anggaran PKBM, Rp 2,5 m tersebut di peruntukkan untuk apa saja.

“Kami meminta kepada oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Saipul Azhar Siregar dan oknum Kabid Formal dan Non Formal Nur Eko Setiyawati SP.d, agar membuka ke publik terkait anggaran PKBM se Kabupaten Labuhanbatu tersebut siapa saja penerima bantuan nya. Bila tidak, dalam waktu dekat ini, MPK Sumut akan segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran PKBM sebesar Rp 2,5 milyar dimaksud. Dan, juga meminta kepada pihak DPRD Labuhanbatu yang membidangi Pendidikan agar pro aktif untuk melaku pengawasan terkait mata anggaran PKBM Rp 2,5 milyar didalam pos anggaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu”, pinta Ketua MPK Sumut Apandi secara tegas.

Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu diduga “Legalkan Pungli”, dengan masyarakat sebagai peserta Didik kejar paket C dikenakan pembayaran bervariasi antara sebesar Rp 2 juta rupiah sampai dengan dengan 3 juta rupiah, bahkan lebih.
Pembayaran tersebut melalui pengusaha swasta yaitu PKBM sebagai penyelenggara kejar paket A, B dan C.
Namun, dasar landasan payung hukumnya serta aturannya, diwajibkan membayar kejar paket C lulus setara SLTA (SMA) bagi masyarakat tersebut, tidak ada payung hukumnya.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 132 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler