Home » Hukum » Kriminal » SATRESNARKOBA BERHASIL UNGKAP SABU DALAM PIPET

SATRESNARKOBA BERHASIL UNGKAP SABU DALAM PIPET

Pirnas.com 22 Agu 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, kembali melakukan pengungkapan terhadap jaringan narkotika.

Oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH, melalui Kasat Narkoba menjelaskan pada hari Kamis (20/08) sekira pukul 16.00 Wib, Personil Team 1 Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan Inisial A Als. NIUS, Lk, 42 Tahun, warga Jln. Siringoringo Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Tersangka A Als. NIUS ditangkap di Jln. Siringoringo Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dengan barang bukti : – 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram Bruto, – 154 (seratus lima puluh empat) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 29,78 Gram bruto, – 30 (tiga puluh) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 6,49 Gram Bruto, – 3 (tiga) buah pipet warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat 10,94 Gram Bruto, – 1 (satu) bungkus plastik klip berisi plastik klip yang kosong sehingga total narkotika sabu yang disita yaitu 47,46 Gram.

Selanjutnya dari tersangka juga didapati barang bukti berupa : – 12 (dua belas) buah pipet warna putih, – 1 (satu) buah plastik pipet merk Top 1 one, – 1 (satu) buah Handphone Mito Warna Hitam.

A Als. NIUS dapat ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, dimana masyarakat menyampaikan informasi adanya peredaran narkoba di Jln. Siringoringo Rantauprapat, mendapat informasi tersebut Personil Satresnarkoba melakukan tindakan penyelidikan, dengan cara under cover buy personil Satresnarkoba memesan barang haram tersebut dari tersangka.

Dengan kepintaran dan kelihaian dari Personil Satresnarkoba dalam melakukan under cover buy, sehingga pelaku pun tidak menaruh curiga, yang akhirnya antara pelaku A Als. NIUS dengan Personil Satresnarkoba menyepakati untuk transaksi jual beli narkotika tersebut.

Pada saat transaksi tersebutlah tersangka A Als. NIUS diamankan dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang seterusnya tersangka A Als. NIUS dibawa kerumahnya untuk dilakukan pencarian barang bukti yang lain, dan pada saat dilakukan penggeledehan dirumahnya didapati barang bukti yang lain.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, bahwa tersangka merupakan resedivis yang telah dua kali melakukan tindak pidana yang sama.

AKP Martulesi juga menyampaikan bahwa modus pelaku dalam melakukan tindakannya sedikit unik, dimana pelaku memasukkan sabu ke dalam pipet/sedotan, dan pelaku juga selain berjualan sabu juga berjualan kopi.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 202 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 222 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler