Home » Hukum » Kriminal » Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Ungkap Kasus Curat

Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Ungkap Kasus Curat

Pirnas.com 08 Okt 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Jajaran Polres Pelalawan Riau, berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 unit handphone merk iphone 6 warna white-gold dan uang, Jl.Lintas Timur Simpang Pancing Toko Swalayan Sorek Mart Kel.Sorek Satu Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan Senin (5/10/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial BRM (23) Warga Jl. M Yakub RT.003 RW.001 Kel.Teluk Nilap Kec. Kubu Babu Salam Kab. Rokan Hilir beserta barang bukti 1 unit handphone merk iphone 6 warna white-gold, uang tunai hasil kejahatan Rp. 750.000, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA SCORPIO warna hitam list biru beserta kunci kontak dan lainnya.

Panit I Reskrim, Polsek Pangkalan Kuras Ipda Pol Esafati Daeli SH menyebutkan pelaku berhasil diamankan di depan Alfamart Jl.Lintas Timur Kel.Sorek Satu atas Laporan Polisi Nomor: LP / 42 /IX / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 06 Oktober 2020.

“Pelapornya YULI ARTA DEA TAMBUBAN yang merupakan korban dari pencurian tersebut,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (7/10).

Dijelaskannya lagi, kejadian ini berawal pada hari Senin (5/10/2020) sekira jam 19.30 WIB, pelapor sedang berada di dalam toko swalayan sorek mart milik pelapor yang berada di Jl.Lintas Timur Simpang Pancing Kel. Sorek Satu sedang pijet di lantai II toko tersebut.

Tiba-tiba terlapor datang dan lalu masuk kedalam swalayan tersebut dan menanyakan keberadaan pelapor kepada saksi-saksi yang sedang bekerja, lalu saksi mengatakan pelapor berada di atas sedang pijet, kemudian terlapor langsung menuju ke lantai II dan berhenti di tengah-tengah anak tangga serta memanggil pelapor untuk mengajak ketemu.

Namun pelapor menjawab tidak mau dan kemudian terlapor mengatakan kepada tukang pijet yang sedang memijet pelapor untuk izin ngobrol sebentar sama pelapor dari jauh kira-kira dengan jarak 5 meter. Kemudian pelapor berhenti pijet dan orang yang memijet pelapor langsung turun ke bawah dan pelapor memakai pakaian, selanjutnya pelapor menghampiri terlapor dan pelapor menanyakan ” kenapa ?”.

Lalu terlapor mengajak pelapor untuk keluar dan mengobrol sambil makan, namun pelapor tidak mau lalu pelapor pergi ke kamar mandi, namun terlapor terus berusaha mengajak dan membujuk pelapor untuk mengajak pelapor untuk keluar dan membicarakan dan menyelesaikan permasalahannya.

Namun pelapor tetap tidak mau sehingga pelapor mengunci pintu kamar mandi tersebut, sekira 10 menit didalam kamar mandi tiba-tiba suara terlapor sudah tidak ada dan pelapor keluar kamar mandi terlapor sudah tidak ada lagi.

Tidak lama kemudian disaat pelapor berkemas-kemas untuk pulang pelapor tidak menemukan 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE 6 warna whie-gold, setelah mencari diseputaran swalayan akhirnya pelapor melihat rekaman CCTV, dan pelapor melihat bahwa terlaporlah yang telah mengambil handphone milik pelapor tersebut, kemudian pelapor menelpon terlapor namun terlapor tidak mengangkatnya.

Kemudian Keesokan harinya pada hari Selasa (6/10/2020) terlapor tersebut datang kembali ke swalayan sorek mart dan masuk kedalam swalayan lalu langsung menuju lantai II dan menjumpai pelapor yang sedang tidur, kemudian terlapor membangunkan pelapor, disaat pelapor bangun pelapor langsung meminta handphone milik pelapor tersebut dikembalikan namun terlapor mengatakan ” ayok kita pergi keluar dulu “, namun pelapor tidak mau dan pelapor membalikkan badan dan tiba-tiba terlapor pergi.

Setelah terlapor pergi pelapor melihat bahwa kantong plastik warna hitam yang berisikan uang sudah dalam keadaan berantakan dan jumlahnya sudah berkurang, kemudian pelapor langsung melihat CCTV yang mana dari hasil rekaman CCTV tersebut ternyata terlapor mengambil uang yang terdapat didalam kantong plastik warna hitam tersebut, oleh karena itu pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10.750.000 (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.

Begitu menerima laporan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berjalan dari Desa Terantang Manuk menuju Kel.Sorek satu.

“Tidak ingin buruannya lolos, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di depan Alfamart Jl.Lintas Timur Kel.Sorek Satu,” ungkap dia lagi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita, diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut.

(arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 61 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler